ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Inspektorat Turunkan Tim Telusuri Dugaan Video Asusila yang Libatkan Oknum ASN Pemprov Papua Barat

28 Oktober 2025
0
Inspektorat Turunkan Tim Telusuri Dugaan Video Asusila yang Libatkan Oknum ASN Pemprov Papua Barat

Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Bukti-bukti video sudah kami pegang. Saya pribadi sudah melihatnya dalam kapasitas sebagai aparat pengawas, bukan untuk disebarluaskan”.

MANOKWARI, Koranpapua.id- Inspektorat Provinsi Papua Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait beredarnya video asusila yang diduga melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Mengutip Papuadalamberita.Com, Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan awal.

ADVERTISEMENT

“Pada hari Jumat kami sudah menerbitkan surat perintah tugas untuk meneliti kebenaran laporan tersebut. Tim diberi waktu 14 hari untuk memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Erwin Saragih saat ditemui wartawan seusai apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 27 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditindaklanjuti melalui sidang kode etik ASN.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

“Seperti biasa, dalam sidang kode etik nanti akan ada majelis yang memeriksa dan memutuskan, apakah pelanggaran tersebut dikenai sanksi ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.

Menurut Erwin, sanksi berat dapat berupa pemecatan dari status ASN, namun keputusan akhir tetap mempertimbangkan unsur yang memberatkan dan meringankan dari hasil pemeriksaan.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.

“Bukti-bukti video sudah kami pegang. Saya pribadi sudah melihatnya dalam kapasitas sebagai aparat pengawas, bukan untuk disebarluaskan,” ujarnya tegas.

Erwin menambahkan, pihaknya juga masih mendalami status kepegawaian dua orang yang diduga terlibat dalam video itu.

“Apakah mereka ASN atau tenaga honorer, masih dalam proses pemeriksaan. Setelah semua selesai, baru akan ada keputusan resmi,” tandasnya tanpa menyebut nama OPD dua oknum tersebut.

Inspektorat Papua Barat memastikan akan menangani kasus ini secara profesional. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    845 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id