ADVERTISEMENT
Selasa, November 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Inspektorat Turunkan Tim Telusuri Dugaan Video Asusila yang Libatkan Oknum ASN Pemprov Papua Barat

28 Oktober 2025
0
Inspektorat Turunkan Tim Telusuri Dugaan Video Asusila yang Libatkan Oknum ASN Pemprov Papua Barat

Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Bukti-bukti video sudah kami pegang. Saya pribadi sudah melihatnya dalam kapasitas sebagai aparat pengawas, bukan untuk disebarluaskan”.

MANOKWARI, Koranpapua.id- Inspektorat Provinsi Papua Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait beredarnya video asusila yang diduga melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Mengutip Papuadalamberita.Com, Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan awal.

ADVERTISEMENT

“Pada hari Jumat kami sudah menerbitkan surat perintah tugas untuk meneliti kebenaran laporan tersebut. Tim diberi waktu 14 hari untuk memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Erwin Saragih saat ditemui wartawan seusai apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 27 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditindaklanjuti melalui sidang kode etik ASN.

Baca Juga

Warga Perumahan Timika Indah 2 Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air, Minta Perhatian Pemerintah

Mahasiswa di Nabire Unjuk Rasa Tolak Militer Nonorganik di Tanah Papua

“Seperti biasa, dalam sidang kode etik nanti akan ada majelis yang memeriksa dan memutuskan, apakah pelanggaran tersebut dikenai sanksi ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.

Menurut Erwin, sanksi berat dapat berupa pemecatan dari status ASN, namun keputusan akhir tetap mempertimbangkan unsur yang memberatkan dan meringankan dari hasil pemeriksaan.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.

“Bukti-bukti video sudah kami pegang. Saya pribadi sudah melihatnya dalam kapasitas sebagai aparat pengawas, bukan untuk disebarluaskan,” ujarnya tegas.

Erwin menambahkan, pihaknya juga masih mendalami status kepegawaian dua orang yang diduga terlibat dalam video itu.

“Apakah mereka ASN atau tenaga honorer, masih dalam proses pemeriksaan. Setelah semua selesai, baru akan ada keputusan resmi,” tandasnya tanpa menyebut nama OPD dua oknum tersebut.

Inspektorat Papua Barat memastikan akan menangani kasus ini secara profesional. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

11 November 2025
Distrik Homeyo Akhirnya Terang, Satgas Yonif 113/JS Pasang Gratis 143 Unit Solar Cell Solar Cell

Distrik Homeyo Akhirnya Terang, Satgas Yonif 113/JS Pasang Gratis 143 Unit Solar Cell Solar Cell

11 November 2025
Tundukan Jawa Barat, Papua Pegunungan Pertahankan Juara Piala Pertiwi 2025

Tundukan Jawa Barat, Papua Pegunungan Pertahankan Juara Piala Pertiwi 2025

11 November 2025
Diskominfo Mimika Gelar Bimtek Kanal Lapor dan Integrasi Data, Dukung Smart City

Diskominfo Mimika Gelar Bimtek Kanal Lapor dan Integrasi Data, Dukung Smart City

11 November 2025
Pemerintah dan Masyarakat Mimika Diajak Pahami Aturan Perumahan dan Permukiman

Pemerintah dan Masyarakat Mimika Diajak Pahami Aturan Perumahan dan Permukiman

11 November 2025
Penataan Kelembagaan, Pemkab Mimika Bentuk OPD Baru, ‘Dinas Pariwisata dan Budaya’

Masuk Triwulan IV Semester II Tahun 2025, Bupati Mimika Dorong Percepat Kegiatan Fisik dan Belanja Modal

11 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Polisi Ungkap Pemicu Konflik di Kwamki Narama, Berawal dari Kasus Perselingkuhan di Puncak

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id