ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Inspektorat Turunkan Tim Telusuri Dugaan Video Asusila yang Libatkan Oknum ASN Pemprov Papua Barat

28 Oktober 2025
0
Inspektorat Turunkan Tim Telusuri Dugaan Video Asusila yang Libatkan Oknum ASN Pemprov Papua Barat

Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Bukti-bukti video sudah kami pegang. Saya pribadi sudah melihatnya dalam kapasitas sebagai aparat pengawas, bukan untuk disebarluaskan”.

MANOKWARI, Koranpapua.id- Inspektorat Provinsi Papua Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait beredarnya video asusila yang diduga melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Mengutip Papuadalamberita.Com, Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan awal.

ADVERTISEMENT

“Pada hari Jumat kami sudah menerbitkan surat perintah tugas untuk meneliti kebenaran laporan tersebut. Tim diberi waktu 14 hari untuk memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Erwin Saragih saat ditemui wartawan seusai apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 27 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditindaklanjuti melalui sidang kode etik ASN.

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

“Seperti biasa, dalam sidang kode etik nanti akan ada majelis yang memeriksa dan memutuskan, apakah pelanggaran tersebut dikenai sanksi ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.

Menurut Erwin, sanksi berat dapat berupa pemecatan dari status ASN, namun keputusan akhir tetap mempertimbangkan unsur yang memberatkan dan meringankan dari hasil pemeriksaan.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.

“Bukti-bukti video sudah kami pegang. Saya pribadi sudah melihatnya dalam kapasitas sebagai aparat pengawas, bukan untuk disebarluaskan,” ujarnya tegas.

Erwin menambahkan, pihaknya juga masih mendalami status kepegawaian dua orang yang diduga terlibat dalam video itu.

“Apakah mereka ASN atau tenaga honorer, masih dalam proses pemeriksaan. Setelah semua selesai, baru akan ada keputusan resmi,” tandasnya tanpa menyebut nama OPD dua oknum tersebut.

Inspektorat Papua Barat memastikan akan menangani kasus ini secara profesional. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id