ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Dogiyai

Pemkab Dogiyai Salurkan Bantuan Dana Hibah 2025 untuk Ratusan Penerima Manfaat

28 Oktober 2025
0
Pemkab Dogiyai Salurkan Bantuan Dana Hibah 2025 untuk Ratusan Penerima Manfaat

Foto bersama para penerima bantuan dana hibah tahun 2025 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Kebijakan pemerintah memberikan bantuan untuk mendukung masyarakat menghidupkan budaya kerja, ekonomi kreatif, dan memperkokoh kehidupan damai sebagai bagian dari ajaran Tuhan.

DOGIYAI, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, Provinsi Papua Tengah menyalurkan bantuan dana hibah tahun 2025 untuk ratusan penerima manfaat.

Penyaluran bantuan hibah secara simbolis, resmi dilakukan oleh Yudas Tebai, Bupati Dogiyai di Aula Koteka Moge, Moanemani, Distrik Kammu, Senin 27 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Bantuan yang bersumber dari pagu anggaran Dana Alikasi Umum (DAU) tahun 2025 itu, dialokasikan kepada 70 gereja, 13 lembaga sosial keagamaan, tujuh organisasi kemasyarakatan dan satu masjid.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun dana tersebut diberikan kepada 91 penerima manfaat yang terdiri dari tokoh agama, kelompok masyarakat, lembaga sosial, juga penerima individu.

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Pada kesempatan yang sama, Bupati Yudas juga menyalurkan bantuan dari pos anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025.

Bupati Yudas mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah daerah bertujuan untuk memperkuat bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan lembaga kemasyarakatan yang ada di wilayah itu.

“Dana hibah ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi publik dalam hal ini masyarakat,” ujar Yudas.

Bupati Yudas berharap agar bantuan tersebut dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di semua bidang.

Sementara itu, bantuan dana Otsus yang dikelola Dinas Sosial Dogiyai yang menyasar kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan disalurkan untuk 10 distrik.

Bantuan tersebut diberikan kepada 24 kelompok lembaga non-pemerintah, 400 warga menerima bantuan pendidikan, serta 24 kelompok keagamaan dan 15 gereja.

Bupati Yudas menekankan, kebijakan pemerintah memberikan bantuan untuk mendukung masyarakat menghidupkan budaya kerja, ekonomi kreatif, dan memperkokoh kehidupan damai sebagai bagian dari ajaran Tuhan.

“Kepada penerima dana hibah diminta bertanggungjawab dalam penggunaannya. Tidak dimanfaatkan di luar dari peruntukannya,” pesan Bupati Yudas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Multi Event dan Singel Event ke III se- Papua Tengah Resmi Berlangsung, Marthen Ukago: Prioritaskan Rasa Persaudaraan

Multi Event dan Singel Event ke III se- Papua Tengah Resmi Berlangsung, Marthen Ukago: Prioritaskan Rasa Persaudaraan

Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Menhut Raja Juli Antoni Minta Maaf ke Masyarakat Papua

Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Menhut Raja Juli Antoni Minta Maaf ke Masyarakat Papua

Polres Keerom Lauching Perubahan Nomenklatur, Kanit SPKT Berubah Menjadi PEMAPTA

Polres Keerom Lauching Perubahan Nomenklatur, Kanit SPKT Berubah Menjadi PEMAPTA

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id