ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp26 Miliar di Yahukimo

26 Oktober 2025
0
Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp26 Miliar di Yahukimo

Gad Munwo, Kepala Kantor Pos Cabang Dekai saat memberikan uang Bansos kepada Kepala Suku Isak Salak sebagai perwakilan (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Seharusnya penyaluran bantuan ini langsung dilakukan oleh Kantor Pos secara kepada penerima, namun mengingat kondisi geografis yang cukup sulit maka diserahkan kepada pemerintah distrik.

Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp26 Miliar di Yahukimo

DEKAY, Koranpapua.id- Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan mendapatkan Bansos (bantuan sosial) dari Kementerian Sosial sebesar Rp26 miliar.

ADVERTISEMENT

Penyaluran dana puluhan miliar yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia Dekai di Yahukimo, selanjutnya akan dibagikan kepada 25.686 warga yang ada di wilayah itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dana tersebut merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga untuk 112 keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga.

Baca Juga

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

Bantuan dana yang diserahkan secara simbolis oleh Kantor Pos Indonesia Dekai, selanjutnya akan salurkan kepada 51 distrik dan 517 kampung di Kabupaten Yahukimo.

“Dananya sudah kami terima dari Jayapura. Kami selanjutnya menyalurkan secara simbolis kepada kabupaten, dan lima kepala distrik,” ujar Gad Munwo di Dekai, Kepala Kantor Pos Cabang Dekai dalam keterangannya yang diterima media ini, Sabtu 25 Oktober 2025.

Dikatakan, seharusnya penyaluran bantuan ini langsung dilakukan oleh Kantor Pos secara kepada penerima, namun mengingat kondisi geografis yang cukup sulit maka diserahkan kepada pemerintah distrik.

“Kami berharap kepala distrik dapat mengatur penyaluran bantuan ini dengan tertib, sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Dinas Sosial selanjutnya akan menyalurkan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako tahap ke III Tahun anggaran 2025, yang mencakup masa pembayaran dari Juli hingga September 2025.

Bonga Sumule, Asisten I Setda Kabupaten Yahukimo, berharap bantuan Kementerian Sosial bisa sampai ke distrik-distrik sebagai penerima manfaat dari pemerintah.

Penyaluran bantuan dari di kantor Pos diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Sosial yang selanjutnya menyerahkan ke distrik-distrik.

“Ini dilakukan karena kendala dengan medan dan geografis wilayah yang sangat sulit,” jelasnya.

Disampaikan bahwa, Kabupaten Yahukimo memiliki 51 Distrik dan 517 kampung dan 12 Suku.

Sebanyak 46 distrik di kabupaten ini berada di pegunungan, sedangkan lima distrik berada di daerah lembah atau rawa.

“Untuk bisa sampai ke wilayah-wilayah distrik harus melalui udara, jalur darat dan sungai. Itu menyebabkan Kantor Pos kesulitan menyalurkan bantuan karena membutuhkan biaya transportasi yang sangat tinggi,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

14 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

14 Mei 2026
Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

14 Mei 2026
Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

14 Mei 2026
Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

14 Mei 2026
Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

14 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    952 shares
    Bagikan 381 Tweet 238
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

Dukung Perekonomian Warga Beoga, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 732 Lakukan Program ROSITA

Dukung Perekonomian Warga Beoga, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 732 Lakukan Program ROSITA

Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id