Dari lokasi bentrokan, TNI mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan empat senapan angin, amunisi berbagai kaliber, alat bidik Simons dan teropong Newcon.
INTAN JAYA, Koranpapua.id– Sebanyak 12 anggota kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap VIII/Soanggama dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan TNI, Rabu 15 Oktober 2025.
Pertempuran yang terjadi sejak pagi hari di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya itu, berawal dari serangan anggota OPM saat pasukan TNI memasuki wilayah Soanggama.
Dalam kontak tembak yang berlangsung selama beberapa jam, prajurit TNI melakukan tindakan tegas dan terukur hingga akhirnya berhasil memukul mundur kelompok OPM.
Daftar Anggota OPM yang Tewas:
- Agus Kogoya (Kepala Staf Operasi Kodap VIII/Soanggama)
- Ipe Kogoya (Adik kandung Pangkodap VIII/Soanggama)
- Zakaria Kogoya (Pelaku penembakan anggota TNI di Mamba Bawah dan Gamagai)
- Uripinus Wandagau
- Sepi Kobogau
- Kaus Lawiya
- Napinus Kogoya
- Roni Lawiya
- Poli Kogoya
- Aofa Kobogau
- Pisen Kogoya
- Meki Murib. Selain 12 korban, dua lainnya masih diidentifikasi.
Dari lokasi bentrokan, TNI mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan empat senapan angin, amunisi berbagai kaliber, alat bidik Simons dan teropong Newcon.
Bukti lainnya yaitu, dokumen organisasi OPM, atribut bintang kejora, peralatan komunikasi, serta perlengkapan lapangan.
Selain itu, Markas Besar Kodap VIII/Soanggama pimpinan Undius Kogoya berhasil direbut dan kini dijadikan Pos Taktis TNI Soanggama.
Berdasarkan laporan satuan di lapangan, kelompok OPM Kodap VIII/Intan Jaya telah melakukan 12 aksi kekerasan bersenjata sepanjang Januari sampai Oktober 2025.
Serangan tersebut menargetkan aparat keamanan dan warga sipil di sejumlah wilayah seperti Soanggama, Hitadipa, Titigi, Eknemba, Sugapa Lama, dan Gamagai.
Mayjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Operasi Habema, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pasukannya merupakan langkah yang sah untuk menegakkan kedaulatan negara.
“Tindakan tegas yang dilakukan prajurit TNI merupakan langkah terukur dan sah secara hukum untuk melindungi keselamatan warga, serta menegakkan kedaulatan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis Kamis 16 Oktober 2025. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










