ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Mimika Tanggapi Soal Pemalangan Puskesmas Atuka: Pemotongan TPP Berdasarkan Perbup

16 Oktober 2025
0
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Mereka (pegawai-Red) harus introspeksi diri. Jika masih menuntut hal-hal seperti itu tetapi tidak menunjukkan kinerja, maka kami akan evaluasi kembali pegawai tersebut”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menanggapi aksi pemalangan Puskesmas Atuka, Distrik Mimika Barat Tengah oleh sejumlah pegawai pada Rabu 15 Oktober 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Operasional Puskesmas (DOP).

ADVERTISEMENT

Bupati menegaskan bahwa pemotongan TPP telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ASN yang melanggar ketentuan kedisiplinan, seperti tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mengikuti apel, akan dikenai sanksi berupa pemotongan TPP.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Prinsipnya pemerintah membayar pegawai sesuai dengan kinerja. Namanya juga TPP, artinya tunjangan berdasarkan kinerja,” ujar Bupati kepada awak media, Kamis 16 Oktober 2025.

“Jadi kalau tidak disiplin, tentu ada konsekuensi sesuai dengan persentase yang diatur dalam Perbup tersebut,” tambah Bupati.

Ia menambahkan, pemotongan yang dilakukan bukan tanpa dasar, melainkan bentuk evaluasi terhadap tanggung jawab dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.

“Kalau ada pemotongan pasti karena kinerja pegawai yang bersangkutan. Mereka (pegawai-Red) harus introspeksi diri. Jika masih menuntut hal-hal seperti itu tetapi tidak menunjukkan kinerja, maka kami akan evaluasi kembali pegawai tersebut,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan agar tercipta disiplin dan profesionalisme di kalangan ASN.

“TPP ini kan tunjangan kinerja. Kalau di pusat disebut Tukin (Tunjangan Kinerja), di daerah kita sebut TPP, Tunjangan Penambahan Penghasilan. Prinsipnya sama, dibayar sesuai dengan kinerja,” tandasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Proyek Air Bersih Rp3,9 Miliar Mangkrak, Warga Limau Asri Tidak Pernah Merasakan Manfaatnya

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id