ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Januari-September 2025, Polisi di Timika Ungkap 33 Kasus Narkotika, Sabu Paling Dominan

“Untuk Sabu, dari 18 laporan, sembilan perkara sudah tahap dua, tiga tahap satu, dan enam masih berjalan. Sedangkan kasus Ganja, dua sudah tahap dua dan satu masih diproses”.

25 September 2025
0
Januari-September 2025, Polisi di Timika Ungkap 33 Kasus Narkotika, Sabu Paling Dominan

Ilustrasi beberapa jenis narkotika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Peredaran Narkotika di Kabupaten, Mimika Provinsi Papua Tengah, kian meresahkan.

Dalam kurun waktu sembilan bulan (Januari-September) 2025, Satresnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

Dari puluhan kasus tersebut, polisi menetapkan 46 orang tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Matinetta, Kasat Narkoba Polres Mimika, mengungkapkan bahwa dari seluruh kasus yang ditangani, Narkotika jenis Sabu-Sabu menjadi yang paling dominan.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

“Untuk Sabu, ada 18 laporan polisi dengan 26 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 515,73 gram,” ungkapnya, Kamis 25 September 2025.

Selain Sabu, polisi juga mengungkap tiga kasus Ganja dengan barang bukti seberat 243,62 gram dan menetapkan tiga tersangka.

Kasus tembakau sintetis tercatat empat laporan dengan lima tersangka serta barang bukti 54,19 gram dan cairan sintetis 93 Ml.

Tidak hanya Narkotika, Satresnarkoba juga menangani tujuh laporan penyalahgunaan obat keras dengan sembilan orang tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 16.582 butir extrometopan, 986 butir iarindo, 90 butir SMR, dan 1.077 butir trihexyphenidyl.

“Untuk minuman keras lokal, ada satu laporan dengan satu  orang tersangka serta barang bukti 24 botol,” tambahnya.

AKP Matinetta menegaskan sebagian besar kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Timika.

“Untuk Sabu, dari 18 laporan, sembilan perkara sudah tahap dua, tiga tahap satu, dan enam masih berjalan. Sedangkan kasus Ganja, dua sudah tahap dua dan satu masih diproses,” paparnya.

Sedangkan untuk tembakau sintetis terdapat satu perkara diselesaikan secara restoratif, satu sudah tahap dua, dan satu perkara masih tahap satu.

“Untuk kasus obat keras, tiga perkara tahap dua, satu masih penyidikan, dan satu masuk tahap satu di Kejaksaan. Sementara kasus Miras sudah selesai penyidikannya,” jelasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025
Polsek Mimika Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

Polsek Mimika Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

13 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
TPA Iwaka Kian Penuh, Distrik Mimika Baru Siapkan Solusi Alternatif Pengelolaan Sampah

TPA Iwaka Kian Penuh, Distrik Mimika Baru Siapkan Solusi Alternatif Pengelolaan Sampah

TPA Iwaka Kian Penuh, Distrik Mimika Baru Siapkan Solusi Alternatif Pengelolaan Sampah

Sinergi Korpasgat dan Masyarakat Sukseskan Kunjungan Gubernur Papua Tengah ke Puncak Jaya

Keterlibatan Oknum Pimpinan Bank Papua di Kasus Dugaan Korupsi DD Rp168,17 Miliar Berpotensi Kehilangan Kepercayaan Publik

Keterlibatan Oknum Pimpinan Bank Papua di Kasus Dugaan Korupsi DD Rp168,17 Miliar Berpotensi Kehilangan Kepercayaan Publik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id