ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tindaklanjut Temuan Roti Kadaluarsa, DPRD Mimika Panggil Disperindag, Dinkes hingga BPOM

“Mimika sudah berusia 29 tahun dengan APBD yang cukup besar. Sudah seharusnya pengawasan pangan diperketat agar masyarakat mendapat jaminan produk yang aman dan sehat”.

16 September 2025
0

Komisi II DPRK Mimika hearing bersama Dinas Kesehatan Mimika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan di ruang rapat komisi II. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi II DPRD Kabupaten Mimika menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa 16 September 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II itu menindaklanjuti temuan roti kadaluarsa yang baru-baru ini beredar di salah satu toko di Timika.

Adrian Andhika Thie, Sekretaris Komisi II DPRD Mimika, menegaskan bahwa hearing digelar untuk mencari solusi pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

“Fokus persoalan kita adalah makanan kadaluarsa dan produk yang tidak layak dikonsumsi. Solusinya harus dibicarakan bersama antara Disperindag, Dinkes, dan BPOM,” ujarnya.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan BPOM dalam pengawasan pangan. Namun, ia mengakui fasilitas laboratorium pengujian di Mimika masih terbatas.

“Kami rutin melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM, khususnya industri rumah tangga, agar produk yang dipasarkan memenuhi standar kesehatan dan higienitas,” terang Reynold.

Sementara itu, Rudolf Surya Panduwinata Bonay, Kepala Loka Pom Mimika, mengungkapkan hasil investigasi menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam produksi roti yang beredar.

Pelanggaran tersebut diantaranya, tidak adanya catatan produksi hingga penggunaan bahan baku yang tidak sesuai standar.

Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag Mimika, menegaskan akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

“Kalau pelaku UMKM tetap membandel setelah diberi pembinaan, maka konsekuensinya sanksi administrasi hingga penutupan usaha,” tegasnya.

Beberapa anggota dewan yang hadir, antara lain Luther Beanal, Bilionus Zoani, dan Stefanus Onawame, menekankan perlunya pengawasan rutin dan pembinaan berkelanjutan.

Mereka mengingatkan, kasus roti kadaluarsa harus dijadikan pelajaran agar masyarakat tidak dirugikan dan kesehatan publik tetap terjaga.

Menutup pertemuan, Adrian menegaskan bahwa pihalnya akan mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat, termasuk Perda Perlindungan Konsumen.

“Mimika sudah berusia 29 tahun dengan APBD yang cukup besar. Sudah seharusnya pengawasan pangan diperketat agar masyarakat mendapat jaminan produk yang aman dan sehat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Sehat itu Pilihan: Wujudkan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Sehat itu Pilihan: Wujudkan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Kerusuhan di Yalimo, Lima Polisi dan Tiga Warga Sipil Terluka, 30 Kios Terbakar

Kerusuhan di Yalimo, Lima Polisi dan Tiga Warga Sipil Terluka, 30 Kios Terbakar

Kebakaran di Markas Denkav 3/SC Timika, Satu Prajurit Terluka, Hanguskan Enam Bangunan dan Dua Unit Kendaraan

Kolonel Candra Kurniawan: Informasi TNI Tembak Pelajar di Yalimo adalah Hoaks

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id