ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pembela HAM Papua: Kapolri Diminta Pulihkan Kompol Cosmas dari Segala Hukuman Etik

Tumpuan kesalahan pada diri Kompol Cosmas tersebut justru telah menyelamatkan oknum petinggi Polri sendiri dalam dugaan tewasnya korban Affan Kurniawan tersebut.

15 September 2025
0
Pembela HAM Papua: Kapolri Diminta Pulihkan Kompol Cosmas dari Segala Hukuman Etik

Yan Christian Warinussy, SH, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diminta untuk membebaskan Kompol Cosmas Kadju Gae dari segala hukuman etik dan memulihkan namanya.

Permintaan itu disampaikan Yan Christian Warinussy, SH, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua dalam keterangannya di Manokwari, Senin 15 September 2025.

ADVERTISEMENT

“Saya hendak memberikan saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar membebaskan saudara Kompol Cosmas Kadju Gae dari semua hukuman etik,” ucap Yan Christian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Kompol Cosmas diduga merupakan intelektual dader dari kasus tewasnya almarhum pengemudi ojel online (ojol) bernama Affan Kurniawan, Kamis 28 Agustus 2025.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Padahal dari fakta proses pemeriksaan etik di Mabes Polri, sesungguhnya terungkap jelas bahwa Kompol Cosmas Kadju Gae dan anak buahnya hanya menjalankan perintah atasannya.

“Sayang sekali aspek keterlibatan atasan Kompol Cosmas dan jajarannya tidak jelas,” ungkap Warinussy.

Sehingga tumpuan kesalahan pada diri Kompol Cosmas tersebut justru telah menyelamatkan oknum petinggi Polri sendiri dalam dugaan tewasnya korban Affan Kurniawan tersebut.

Karena itu sangat beralasan jika Kapolri memulihkan Kompol Cosmos Kadju Gae dari segala hukuman etik dan menangguhkan proses hukum.

“Oke sebab itu demi hukum, saya mohon Kapolri segera memulihkan Kompol Cosmas Kadju Gae dari segala hukuman etik dan menangguhkan proses hukum kepadanya,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2456 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Bertemu Relawan di Timika, Gubernur Meki Sebut 24.481 Pelajar di Papua Tengah Sekolah Gratis

Bertemu Relawan di Timika, Gubernur Meki Sebut 24.481 Pelajar di Papua Tengah Sekolah Gratis

Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id