ADVERTISEMENT
Selasa, September 23, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Cegah Kecurangan, Disperindag Mimika Tarik 104 Alat Ukur Minyak Tanah yang Tidak Akurat

Pemilik pangkalan yang kedapatan menggunakan alat ukur rusak, dimodifikasi, atau tidak ditera dapat dikenakan sanksi administrasi maupun pidana.

12 September 2025
0
Cegah Kecurangan, Disperindag Mimika Tarik 104 Alat Ukur Minyak Tanah yang Tidak Akurat

Petugas dari Disperindag Mimika saat melakukan kegiatan tera dan tera ulang terhadap alat ukur minyak tanah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan kegiatan tera dan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan pangkalan minyak tanah.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Disperindag, Jalan Poros SP2–SP5, selama 10 hari, mulai 10 hingga 19 September 2025.

ADVERTISEMENT

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kepastian ukuran, mencegah kecurangan, serta melindungi hak pedagang dan konsumen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika, melalui Elisabeth Y. Macsurella, Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa tera dan tera ulang bertujuan memastikan seluruh alat ukur yang dipakai pangkalan tetap akurat.

Baca Juga

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

“Memasuki hari ketiga, sudah sekitar 115 pangkalan yang menjalani tera dan tera ulang. Alat ukur berkapasitas 500 ml, 1 liter, 2 liter, 5 liter, dan 10 liter diperiksa, dan sejauh ini hasilnya akurat,” ungkap Elisabeth.

Dikatakan, hingga saat ini, Disperindag telah memeriksa 318 alat ukur, dengan hasil 214 dinyatakan lolos uji dan 104 tidak lolos karena ditemukan kebocoran atau ketidaksesuaian ukuran.

Alat ukur yang dinyatakan sah diberi tanda resmi, sementara pangkalan yang telah menjalani pemeriksaan ditempeli stiker khusus.

Adapun alat ukur yang gagal uji langsung ditarik dan wajib diganti dengan yang baru untuk kemudian ditera ulang.

Elisabeth mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak tanah di pangkalan.

“Pastikan alat ukur yang digunakan memiliki tanda sah. Jika ragu, masyarakat berhak menanyakan langsung kepada pemilik pangkalan apakah sudah dilakukan tera maupun tera ulang,” pesannya.

Ia menegaskan, pemilik pangkalan yang kedapatan menggunakan alat ukur rusak, dimodifikasi, atau tidak ditera dapat dikenakan sanksi administrasi maupun pidana.

Selain itu, tera dan tera ulang wajib dilakukan setiap tahun. Disperindag juga menggandeng Pertamina serta agen untuk memastikan ketertiban.

“Jika pangkalan tidak melakukan tera sesuai jadwal, maka tidak akan mendapat pasokan minyak tanah. Bahkan agen yang tidak menertibkan pangkalannya juga tidak akan disuplai Pertamina,” tegas Elisabeth. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

22 September 2025
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

22 September 2025
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

22 September 2025
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

22 September 2025
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Gubernur Papua Barat: Ada Pihak yang Coba Mengutak-Atik, Pemberkasan 1.002 Honorer Sudah Final

22 September 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Nabire Kembali Diguncang Gempa Hari Ini, BMKG Sebut Akibat Adanya Aktivitas Sesar Anjak Weyland

22 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2395 shares
    Bagikan 958 Tweet 599
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Satgas Korpasgat TNI AU Bersama Petugas Bandara Sentani Gagalkan Pengiriman 2,46 Kg Ganja

Satgas Korpasgat TNI AU Bersama Petugas Bandara Sentani Gagalkan Pengiriman 2,46 Kg Ganja

Pemprov Papua Tengah Salurkan BBM ke Tiga Kabupaten Menggunakan Pesawat

Wagup Deinas Tegaskan Penanganan Stunting Tidak Hanya Tugas Dinas Kesehatan, Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Gangguan Telekomunikasi Berulang di Sejumlah Wilayah di Papua, Aliansi Mahasiswa Datangi DPR RI

Gangguan Telekomunikasi Berulang di Sejumlah Wilayah di Papua, Aliansi Mahasiswa Datangi DPR RI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id