ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Cegah Kecurangan, Disperindag Mimika Tarik 104 Alat Ukur Minyak Tanah yang Tidak Akurat

Pemilik pangkalan yang kedapatan menggunakan alat ukur rusak, dimodifikasi, atau tidak ditera dapat dikenakan sanksi administrasi maupun pidana.

12 September 2025
0
Cegah Kecurangan, Disperindag Mimika Tarik 104 Alat Ukur Minyak Tanah yang Tidak Akurat

Petugas dari Disperindag Mimika saat melakukan kegiatan tera dan tera ulang terhadap alat ukur minyak tanah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan kegiatan tera dan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan pangkalan minyak tanah.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Disperindag, Jalan Poros SP2–SP5, selama 10 hari, mulai 10 hingga 19 September 2025.

ADVERTISEMENT

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kepastian ukuran, mencegah kecurangan, serta melindungi hak pedagang dan konsumen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika, melalui Elisabeth Y. Macsurella, Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa tera dan tera ulang bertujuan memastikan seluruh alat ukur yang dipakai pangkalan tetap akurat.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

“Memasuki hari ketiga, sudah sekitar 115 pangkalan yang menjalani tera dan tera ulang. Alat ukur berkapasitas 500 ml, 1 liter, 2 liter, 5 liter, dan 10 liter diperiksa, dan sejauh ini hasilnya akurat,” ungkap Elisabeth.

Dikatakan, hingga saat ini, Disperindag telah memeriksa 318 alat ukur, dengan hasil 214 dinyatakan lolos uji dan 104 tidak lolos karena ditemukan kebocoran atau ketidaksesuaian ukuran.

Alat ukur yang dinyatakan sah diberi tanda resmi, sementara pangkalan yang telah menjalani pemeriksaan ditempeli stiker khusus.

Adapun alat ukur yang gagal uji langsung ditarik dan wajib diganti dengan yang baru untuk kemudian ditera ulang.

Elisabeth mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak tanah di pangkalan.

“Pastikan alat ukur yang digunakan memiliki tanda sah. Jika ragu, masyarakat berhak menanyakan langsung kepada pemilik pangkalan apakah sudah dilakukan tera maupun tera ulang,” pesannya.

Ia menegaskan, pemilik pangkalan yang kedapatan menggunakan alat ukur rusak, dimodifikasi, atau tidak ditera dapat dikenakan sanksi administrasi maupun pidana.

Selain itu, tera dan tera ulang wajib dilakukan setiap tahun. Disperindag juga menggandeng Pertamina serta agen untuk memastikan ketertiban.

“Jika pangkalan tidak melakukan tera sesuai jadwal, maka tidak akan mendapat pasokan minyak tanah. Bahkan agen yang tidak menertibkan pangkalannya juga tidak akan disuplai Pertamina,” tegas Elisabeth. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Satgas Korpasgat TNI AU Bersama Petugas Bandara Sentani Gagalkan Pengiriman 2,46 Kg Ganja

Satgas Korpasgat TNI AU Bersama Petugas Bandara Sentani Gagalkan Pengiriman 2,46 Kg Ganja

Pemprov Papua Tengah Salurkan BBM ke Tiga Kabupaten Menggunakan Pesawat

Wagup Deinas Tegaskan Penanganan Stunting Tidak Hanya Tugas Dinas Kesehatan, Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Gangguan Telekomunikasi Berulang di Sejumlah Wilayah di Papua, Aliansi Mahasiswa Datangi DPR RI

Gangguan Telekomunikasi Berulang di Sejumlah Wilayah di Papua, Aliansi Mahasiswa Datangi DPR RI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id