ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Tiga Anggota Polsek Tembagapura Diperiksa, Diduga Jadikan Mobil Operasional Taksi Gelap

Rekaman itu memperlihatkan keduanya diminta membayar biaya transportasi sebesar Rp2 juta per orang untuk perjalanan ke Timika.

9 September 2025
0
Tiga Anggota Polsek Tembagapura Diperiksa, Diduga Jadikan Mobil Operasional Taksi Gelap

Tampak dua mama dari kampung Waa Banti saat menyerahkan uang kepada seorang yang diduga pengemudi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menegaskan pihaknya telah memeriksa tiga anggota Polsek Tembagapura terkait dugaan penyalahgunaan mobil operasional sebagai taksi gelap.

Dugaan ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 45 detik beredar luas di media sosial, menampilkan transaksi pembayaran transportasi ilegal yang diduga dilakukan menggunakan kendaraan operasional.

ADVERTISEMENT

“Saya menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video tersebut. Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota, termasuk satu orang saksi,” kata Kapolres dalam keterangan pers di Timika, Selasa 9 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Billy menegaskan, jika terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, anggota yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.

Baca Juga

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

Sanksi tersebut bisa berupa hukuman disiplin hingga pelanggaran kode etik.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau, apabila ada dugaan pelanggaran oleh anggota Polri di wilayah hukum Polres Mimika, segera laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Terkait penggunaan kendaraan dinas, Kapolres menegaskan bahwa mobil operasional Polsek Tembagapura hanya diperuntukkan bagi kepentingan tugas kepolisian.

Namun, ada pengecualian dalam kondisi darurat, seperti saat ada warga yang sakit atau mengalami kedukaan.

“Atas dasar kemanusiaan, kami akan melayani. Tetapi perlu saya tegaskan, tidak ada pungutan biaya sepeserpun,” jelas Kapolres.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria merekam diam-diam proses pembayaran antara sopir mobil dengan dua perempuan asal Waa Banti.

Rekaman itu memperlihatkan keduanya diminta membayar biaya transportasi sebesar Rp2 juta per orang untuk perjalanan ke Timika.

Usai menyerahkan uang, keduanya langsung dipersilakan masuk ke mobil berwarna putih yang disebut-sebut sebagai kendaraan operasional aparat di area PT Freeport Indonesia. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

14 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

14 Mei 2026
Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

14 Mei 2026
Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

14 Mei 2026
Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

14 Mei 2026
Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

14 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    952 shares
    Bagikan 381 Tweet 238
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post

Prioritas Turunkan Angka Stunting, Pemkab Mimika Ajak Wahana Visi Indonesia dan Distrik Bersinergi

Kasus yang Menewaskan Tobias Silak Dilakukan OTK, Bunyi Tembakan dari Pasar Lama ke Arah Mako Polres Yahukimo

Kasus Tentera Tembak Tentara di Keerom, Belum Diketahui Motifnya, Kapten Jhon Diperiksa Pomdam

Bupati Johannes Rettob Wakili Papua Tengah Tandatangani SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

Bupati Johannes Rettob Wakili Papua Tengah Tandatangani SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id