ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pada hasil pengembangan dari penyidikan terhadap ketiga tersangka yang telah ditahan, termasuk kepala cabang Bank Papua Manokwari Selatan.

30 Agustus 2025
0
Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Dua analis kredit di Bank Papua saat hendak dibawa ke Lapas Manokwari pada Jumat 29 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat akhirnya menahan dua analis kredit Bank Papua Cabang Manokwari Selatan.

Penahanan dua karyawan Bank Papua atas nama Prarto dan Wilson dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di ruangan Pidana Khusus Kejari Manokwari, Jumat 29 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prarto dan Wilson menggunakan rompi tahanan kejaksaan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Untuk diketahui, kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama dengan tersangka sebelumnya, Sabir Basir, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp996.750.000,00.

Kerugian tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat Nomor PE.03.03/SR-147/PW27/5/2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Hasrul, Kasi Pidsus Kejari Manokwari, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kedua pegawai Bank Papua merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka sebelumnya.

“Dua tersangka merupakan pengembangan dari tersangka kemarin terkait dugaan korupsi fraud pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Papua Cabang Mansel,” jelas Hasrul.

Selama tahun 2022 dan 2023, Bank Papua Cabang Manokwari Selatan mencairkan pinjaman secara bertahap dari 4 November 2022 hingga 10 November 2023 kepada lima debitur.

Keduanya masih aktif sebagai analis kredit di bank tersebut, dan terdapat lima nasabah yang menjadi korban dari tindakan mereka.

Peran keduanya sama dengan tersangka sebelumnya, merekrut calon nasabah dan mencairkan kredit yang tidak sesuai dengan standar operasional perbankan.

Hasrul menyebutkan, kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pada hasil pengembangan dari penyidikan terhadap ketiga tersangka yang telah ditahan, termasuk kepala cabang Bank Papua Manokwari Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    846 shares
    Bagikan 338 Tweet 212
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Ikut Merasakan Duka Mendalam, Polda Papua Barat Gelar Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan

Ikut Merasakan Duka Mendalam, Polda Papua Barat Gelar Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id