ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 29, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Bawa Tujuh Paket Sabu, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polres Mimika

Pelaku memanfaatkan akun Instagram pribadinya untuk mencari pembeli. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Mimika Mile 32.

28 Agustus 2025
0
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Barang bukti yang diamankan polisi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, menangkap seorang pria berinisial GMR alias Galank (21) karena diduga mengedarkan Narkotika golongan I jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Serui Mekar, tepatnya di depan Penjahit Abadi Timika, pada Rabu 27 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu siap edar dan satu bundel plastik klip bening kecil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk satu unit handphone Samsung A05S, potongan pipet warna ungu yang digunakan sebagai alat takar.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Barang bukti lain yang juga diamankan polisi yaitu pakban bening, kantong plastik hitam pembungkus paket Sabu, serta uang tunai Rp400 ribu hasil penjualan.

Sementara itu berat Sabu yang disita belum diketahui pasti karena masih dalam proses penimbangan.

Iptu Hempy Ona, Kasi Humas Polres Mimika, mengatakan, kronologi berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi adanya aktivitas pengedar Narkoba di kawasan Jalan Serui Mekar.

“Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 18.00 WIT, tim melihat pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, polisi menemukan tujuh paket Sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, GMR mengaku kerap melakukan transaksi Sabu dengan cara mengedarkan barang haram tersebut kepada konsumen di Timika.

Ia juga diketahui memanfaatkan akun Instagram pribadinya untuk mencari pembeli.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    958 shares
    Bagikan 383 Tweet 240
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1708 shares
    Bagikan 683 Tweet 427
Next Post
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id