TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Atorik, dituding melakukan perbuatan asusila dengan seorang pegawai honorer yang merupakan bawahannya.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu 17 Agustus 2025 malam sekitar pukul 23.00 WIT di rumah pegawai honorer yang bersangkutan.
Ketua KKSS Mimika Timur yang juga mewakili keluarga besar perempuan (pegawai honer-Red), menyampaikan laporan ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Ia meminta pimpinan daerah turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Dia selaku kepala distrik mimika timur mencoreng nama baik kami,” ujar pria yang mengaku sebagai ketua KKSS Mimika Timur dalam Video berdurasi 4 menit 29 detik.
Bantahan Bakri Atorik
Menanggapi tudingan itu, Bakri Atorik membantah keras. Ia menyebut tidak pernah melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan.
“Semua informasi yang beredar tidak benar. Malam itu saya hanya singgah makan di rumah pegawai honerer dan itu ada anak laki-lakinya. Setelah itu saya pulang,” jelas Bakri.
Lebih lanjut kata Bakri, setelah ia keluar dari rumah tersebut ada sekelompok warga yang sudah berada di luar rumah dan langsung menuduhnya tanpa dasar.
Bahkan tidak dikasih kesempatan kepada dirinya untuk menjelaskan apa yang sebenarnya.
Ia mengaku sempat terjadi keributan hingga dirinya mengalami pemukulan. Bakri menegaskan bahwa video dan kabar yang beredar tidak sesuai fakta.
“Saya akan memberikan keterangan resmi kepada pihak kepolisian. Kalau memang ada laporan dari pihak yang menuduh, saya siap menghadapi,” ujar Bakri.
“Tapi kalau tidak ada, saya akan balik melapor terkait penyebaran video dan tuduhan yang mencemarkan nama baik saya,” tambahnya.
Rencana Laporan Polisi
Hingga hari ini Senin 18 Agustus 2025 siang, pihak keluarga korban disebut belum membuat laporan resmi ke polisi.
Bakri menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku apabila laporan benar-benar dibuat.
“Saya berharap persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum. Jangan sampai berita hoaks ini merugikan banyak pihak, apalagi di momen peringatan HUT ke-80 RI,” tuturnya.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran tudingan maupun bantahan yang berkembang. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru