FAKFAK, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi suatu kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia (PKP RI), akhirnya menyetujui pembangunan 500 unit rumah layak huni untuk masyarakat Fakfak.
Informasi gembira ini disampaikan Samaun Dahlan, Bupati Fakfak ketika memberikan sambutan dalam acara syukuran terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat di Gereja GPI Papua Bethel, Fakfak, Rabu malam 16 Juli 2025.
“Puji Tuhan, Alhamdulillah, kemarin saya ke Kementerian Perumahan dan Permukiman membahas program rumah layak huni yang kami sebut rumah Aladin (atap, lantai, dinding) akhirnya disetujui,” ujar Bupati Samaun.
Dikatakan sesuai rencana awal, Kementerian PKP berencana membangun 1.000 unit rumah, dengan nilai Rp20 juta per unit.
Setelah melihat nilai anggaran sebesar Rp20 juta per unit rumah, maka Bupati Samau mengusulkan agar jumlah rumah yang dibangun 500 unit dengan anggaran per unitnya Rp40 juta.
“Awalnya kita mendapat alokasi 1.000 rumah, tapi setelah saya lihat, nilainya hanya Rp20 juta per unit. Saya sampaikan, untuk Fakfak, angka itu tidak memadai,” kata Bupati Samaun.
Menurutnya, pihak kementerian akhirnya menyetujui usulan peningkatan anggaran menjadi Rp40 juta per unit, dengan konsekuensi pengurangan jumlah rumah menjadi 500 unit.
“Jadi, tahun ini, saya laporkan kepada bapak gubernur, Fakfak mendapatkan 500 rumah dengan anggaran Rp40 juta per unit. Ini demi kualitas rumah yang lebih layak bagi masyarakat kita,” ujar Bupati. (Redaksi)