TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, akan meluncurkan 132 Koperasi Merah Putih (KMP) secara serentak pada 19 Juli 2025.
Peluncuran ini menjadi bagian dari inisiatif nasional dan Mimika ditunjuk sebagai perwakilan Provinsi Papua Tengah untuk acara tersebut.
Inosensius Yoga Pribadi, Ketua Harian Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Mimika, menjelaskan, dari 157 KMP yang diusulkan, 132 di antaranya telah terbentuk lengkap dengan legalitas badan hukum.
Sementara 25 koperasi lainnya masih dalam proses melengkapi administrasi akta notaris.
Yoga mengungkapkan bahwa 132 koperasi ini tersebar merata di seluruh wilayah Mimika, mencakup area perkotaan, pegunungan, dan pesisir.
“Semua distrik sudah terwakili. Sisa 25 koperasi masih memerlukan kelengkapan administratif sebelum mendapatkan akta notaris,” jelas Yoga saat diwawancarai Senin 7 Juli 2025.
Dikatakan, Mimika juga mengusulkan tiga koperasi sebagai lokasi peluncuran perwakilan ke Kementerian.
Tiga koperasi itu yaitu, Koperasi Kampung di Kokonao, Koperasi Kampung Mawokao Jaya di Distrik Wania, dan Koperasi Kampung Amungun di Distrik Agimuga.
Salah satu dari ketiga koperasi ini akan dipilih sebagai lokasi peluncuran utama.
Beragam Fokus Usaha Sesuai Kebutuhan Lokal
Yoga menjelaskan bahwa setiap koperasi memiliki fokus usaha yang bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya.
Bidang usaha ini telah disepakati melalui rapat khusus oleh masyarakat kampung.
Sebagai contoh, koperasi di wilayah pesisir akan berfokus pada usaha perikanan, sehingga memerlukan fasilitas seperti gudang penampungan ikan.
“Setiap koperasi disesuaikan dengan kondisi warga masing-masing. Sejak awal pembentukan, mereka sudah melakukan rapat khusus untuk mencapai kesepakatan terkait fokus usaha,” tambah Yoga.
Dukungan Anggaran dan Pengawasan
Terkait anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih, awalnya dialokasikan sebesar 2,5 persen dari dana desa.
Namun, karena adanya surat edaran Kementerian Keuangan yang menyebutkan bahwa anggaran akan disalurkan dari dana desa tahap dua, Pemkab Mimika mengambil alih sebagian besar pembiayaan.
“Dana desa tahap satu saja baru mulai, jadi jika harus menunggu tahap dua, prosesnya akan terhambat. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi banyak mengambil alih pembiayaan ini,” ungkapnya
Lebih lanjut kata Yoga, pendampingan dan pengawasan Koperasi Merah Putih, baik dalam kegiatan maupun pengelolaan anggaran, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi dan UMKM Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru