ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Perda Tidak Cukup, Pemkab Mimika Dorong Penyusunan Regulasi Teknis Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

“Bekerja tanpa dasar hukum mengandung risiko besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap program dijalankan secara transparan dan akuntabel”.

26 Mei 2025
0

Johannes Rettob, Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah berkomitmen untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) melalui penyusunan regulasi teknis, seperti Peraturan Bupati (Perbup) dan surat edaran.

Hal itu disampaikan, Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika, kepada awak media di halaman Kantor Bupati SP3, Senin 26 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, langkah ini dinilai penting sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati JR menilai bahwa, meskipun sejumlah regulasi daerah telah diberlakukan, namun pelaksanaan di lapangan masih memerlukan penyempurnaan.

Baca Juga

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

“Perda memang telah menjadi acuan kerja kami, tetapi pada aspek teknis yang langsung menyentuh masyarakat, dibutuhkan aturan turunan seperti Perbup atau edaran resmi agar pelaksanaannya lebih efektif,” ujarnya.

Salah satu isu yang disorot adalah pengelolaan sampah. Perda tentang pengelolaan sampah yang telah diterbitkan sejak tahun 2012 dinilai belum berjalan optimal.

Hal itu dikarenakan belum didukung dengan Perbup sebagai pedoman pelaksanaan teknis di lapangan.

“Tanpa regulasi turunan, sosialisasi dan implementasi di masyarakat tidak akan maksimal. Ini menjadi prioritas kami untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Mimika juga tengah mempersiapkan sejumlah regulasi baru, seperti penguatan kelembagaan RT/RW.

Termasuk pemberian insentif kepada pengurus komunitas, serta penguatan program-program sosial kemasyarakatan seperti Posyandu dan Karang Taruna.

“Kami juga akan menyusun regulasi terkait air bersih, Mall Pelayanan Publik, hingga peringatan hari cita-cita di lingkungan Dinas Pendidikan,” jelas JR.

Semua langkah dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan tersebut akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat agar pemahaman publik terhadap aturan semakin meningkat.

Kerja sama yang solid antara dirinya, bersama wakil bupati, dan seluruh perangkat daerah juga menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

“Bekerja tanpa dasar hukum mengandung risiko besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap program dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

21 Agustus 2026
Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

21 Agustus 2026
Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

21 Agustus 2026
BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

21 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post

Gubernur Meki Nawipa Buka Rapat Kerja MRP se- Tanah Papua

Pertumbuhan Ekonomi Terburuk se- Indonesia, Mendagri Instruksikan Gubernur Meki Nawipa Belanjakan Uang Daerah untuk Pembangunan

Kabar Gembira, Gubernur Meki Nawipa Gratiskan 40 Ribu BPJS untuk Warga se-Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id