ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

"Kalau yang akan dikembalikan ke dinas, prosesnya akan dibuatkan berita acara, tapi kami laporkan dulu ke pimpinan. Kalau diperintahkan kasih kembali ya kembalikan”.

16 April 2025
0
Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Sejumlah mobil dinas yang ditarik BPKAD dari mantan pejabat. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika pada Maret 2025 sudah melakukan penarikan sepuluh unit mobil dinas dari para mantan pejabat yang sudah purna tugas.

Meski demikian, saat penarikan yang melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Mimika, Kesbangpol, kepolisian dan Satpol PP itu, masih tersisa empat unit mobil yang belum berhasil diambil.

ADVERTISEMENT

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Kabupaten Mimika mengatakan, empat mobil dinas yang belum berhasil ditarik dikuasai oleh tiga mantan pejabat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masih ada empat di tiga mantan kepala dinas yang sudah pensiun. Salah satu pejabat ada yang bawa dua unit,” ujar Marthen, Rabu 16 April 2025.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Marthen mengatakan, pihaknya telah mendatangi langsung yang bersangkutan, namun mobil yang dicari tidak berada di rumah.

Terkait dengan ini, Marthen sudah melaporkan kepada Bupati Johannes Rettob. Dan jika mereka tidak mempunyai etikat untuk mengembalikan mobil tersebut, maka akan dilakukan penarikan paksa.

“Kami sudah ke rumah mobil selalu tidak ada, saya sudah laporkan ke pa Bupati. Nanti ketika kami dapat di jalan mobil tersebut langsung kami ambil,” tegas Marthen.

Dikatakan, sebelumnya BPKAD bersama Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Pj Bupati Mimika telah menarik sepuluh dari 14 mobil dinas yang dipakai mantan pejabat.

Adapun mobil yang sudah ditarik saat ini masih terparkir di kantor BPKAD. Marthen menyebut, mobil tersebut sebagian akan dikembalikan ke dinas asal, dan sebagian lagi bakal dilelang apabila memenuhi syarat.

“Kalau yang akan dikembalikan ke dinas, prosesnya akan dibuatkan berita acara, tapi kami laporkan dulu ke pimpinan. Kalau diperintahkan kasih kembali ya kembalikan. Daripada diparkir nanti rusak,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Bocah Tiga Tahun Dilaporkan Tenggelam di Kali Selamat Datang SP2 Timika

Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu Jabat Danrem 172/PWY Gantikan Brigjen TNI Dedi Hardono

Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu Jabat Danrem 172/PWY Gantikan Brigjen TNI Dedi Hardono

Umat Kristiani Memasuki Tri Hari Suci, Berikut Pesan Ketua DPRK dan Tokoh Agama Mimika

Umat Kristiani Memasuki Tri Hari Suci, Berikut Pesan Ketua DPRK dan Tokoh Agama Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id