TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika pada Maret 2025 sudah melakukan penarikan sepuluh unit mobil dinas dari para mantan pejabat yang sudah purna tugas.
Meski demikian, saat penarikan yang melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Mimika, Kesbangpol, kepolisian dan Satpol PP itu, masih tersisa empat unit mobil yang belum berhasil diambil.
Marthen Malissa, Kepala BPKAD Kabupaten Mimika mengatakan, empat mobil dinas yang belum berhasil ditarik dikuasai oleh tiga mantan pejabat.
“Masih ada empat di tiga mantan kepala dinas yang sudah pensiun. Salah satu pejabat ada yang bawa dua unit,” ujar Marthen, Rabu 16 April 2025.
Marthen mengatakan, pihaknya telah mendatangi langsung yang bersangkutan, namun mobil yang dicari tidak berada di rumah.
Terkait dengan ini, Marthen sudah melaporkan kepada Bupati Johannes Rettob. Dan jika mereka tidak mempunyai etikat untuk mengembalikan mobil tersebut, maka akan dilakukan penarikan paksa.
“Kami sudah ke rumah mobil selalu tidak ada, saya sudah laporkan ke pa Bupati. Nanti ketika kami dapat di jalan mobil tersebut langsung kami ambil,” tegas Marthen.
Dikatakan, sebelumnya BPKAD bersama Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Pj Bupati Mimika telah menarik sepuluh dari 14 mobil dinas yang dipakai mantan pejabat.
Adapun mobil yang sudah ditarik saat ini masih terparkir di kantor BPKAD. Marthen menyebut, mobil tersebut sebagian akan dikembalikan ke dinas asal, dan sebagian lagi bakal dilelang apabila memenuhi syarat.
“Kalau yang akan dikembalikan ke dinas, prosesnya akan dibuatkan berita acara, tapi kami laporkan dulu ke pimpinan. Kalau diperintahkan kasih kembali ya kembalikan. Daripada diparkir nanti rusak,” pungkasnya. (Redaksi)