ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kasus Kredit Macet Rp54 Miliar Lebih, Kejaksaan Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Papua Kumurkek dan Direktur JMP

“Dalam proses pemberian kredit dengan tidak melakukan supervisi, memalsukan hasil supervisi, tidak melakukan verifikasi sasaran KPR, memalsukan analisa nilai wajar agunan”.

21 Maret 2025
0
Kasus Kredit Macet Rp54 Miliar Lebih, Kejaksaan Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Papua Kumurkek dan Direktur JMP

Tersangka HPL Mantan KCP Kumurkek saat digiring ke mobil tahanan Kejari Sorong. (foto:ist/koranpapua.id0

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, akhirnya menahan HPL, mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Papua Kumurkek dan SDA, Direktur Utama PT. Jaya Molek Perkasa (JMP).

Kedua tersangka tersebut ditahan, terkait kasus kredit macet yang mengakibatkan kerugian negera sebesar Rp54.496.520.851.

ADVERTISEMENT

Penahanan terhadap kedua tersangka ini, setelah Kejari Sorong menerima berkas tahap II beserta barang bukti tindak pidana korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan penyaluran fasilitas kredit kepemilikan rumah sejahtera tapak Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pada KCP Bank Papua Kumurkek tahun 2016-2017.

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

“Pelaksanaan tahap II ini setelah dilakukannya proses penyidikan dan berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Abun Hasbulloh Syambas, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Kejaksaan Sorong, Kamis 20 Maret 2025.

Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari dalam rangka proses penuntutan.

Abun Hasbulloh menjelaskan, dalam perkara ini, Bank Papua merupakan bank pelaksana KPR bersubsidi pada tahun 2016-2017 telah menyalurkan KPR Sejahtera dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPRS FLPP) kepada para debitur yang membeli rumah dari developer PT. JMP.

Adapun kelompok sasaran debitur KPRS FLPP adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli (penghasilan rendah), sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Namun dalam pelaksanaannya para pejabat kredit atas perintah dan tekanan dari tersangka HPL selaku Kepala PT. BPD Papua KCP Kumurkek, dengan secara sadar dan sengaja tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian.

“Dalam proses pemberian kredit dengan tidak melakukan supervisi, memalsukan hasil supervisi, tidak melakukan verifikasi sasaran KPR, memalsukan analisa nilai wajar agunan,” bebernya.

Termasuk mengesampingkan tahapan pemberian kredit dan telah menyetujui permohonan KPRS FLPP yang diajukan oleh para debitur untuk membeli rumah di PT JMP, walaupun bangunannya belum ada atau belum siap huni.

Sementara sesuai Peraturan Menteri PUPR dan SK Direksi Bank Papua, disebutkan bahwa pihak bank wajib melakukan verifikasi atas permohonan KPRS.

Serta melakukan pengecekan kesiapan fisik bangunan rumah, sarana prasarana lingkungan serta fasilitas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    885 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Pertumbuhan Ekonomi Papua Berada di Angka 4,82 Persen, Ramses Limbong: Perlu Kontribusi Besar Bank Papua

Pertumbuhan Ekonomi Papua Berada di Angka 4,82 Persen, Ramses Limbong: Perlu Kontribusi Besar Bank Papua

Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah, Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintah dan Akuntabilitas

Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah, Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintah dan Akuntabilitas

Warga Mimika yang Hendak Mudik Diingatkan untuk Lapor RT, Matikan Kompor dan Arus Listrik

Warga Mimika yang Hendak Mudik Diingatkan untuk Lapor RT, Matikan Kompor dan Arus Listrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id