Timika – Mendukung rencana pembangunan kampus Polikteknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Jayapura di Timika, Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menghibahkan tanah seluas 6.289 meter persegi di Kilometer 11 Kampung Kadun Jaya Distrik Wania.
Penyerahan ini dilakukan Pemkab Mimika dalam pertemuan dengan Direktur Poltekkes Kemenkes Jayapura Masrif, SKM., M.Kes bersama Dr. Isak J. H. Tukayo, S.Kp., M.Sc dosen Poltekkes Kesehatan Jayapura dengan Plt Sekda Mimika DR. Petrus Yumte, SH., M.Si didampingi Paulus Dumai, Asisten I Setda Mimika di ruang kerja Sekda Mimika di Pusat Pemerintah SP3, Senin 8 Mei 2023.
Selain Asisten I, hadir mendampingi Sekda, Kepala Dinas Pertanahan dan Perumahan Rakyat Mimika Yunus Linggi.
Masrif kepada Koranpapua.id, kemarin menjelaskan, usai pertemuan bersama tim Pemkab Mimika langsung turun melihat lokasi dimaksud.
Dikatakan, Poltekkes Kementerian Kesehatan Jayapura sebagai penggagas, sedangkan Pemkab Mimika menyiapkan lahan yang nantinya dibangun tiga Program Studi (Prodi), yakni Prodi D3 Kebidanan, Prodi Keperawatan dan Prodi Kesling.
Di mana ketiga prodi ini dalam operasionalnya masih menempati fasilitas milik RSUD Mimika yang juga merupakan aset milik Pemda Mimika. Meski demikian lokasi yang ada saat ini dinilai kurang memadai, sehingga diperlukan lahan yang lebih luas agar bisa dibangun sentra Pendidikan kesehatan yang lebih representative untuk menyiapkan SDM Kesehatan di wilayah Papua Tengah.
Poltekkes mempunyai program pengembangan institusinya sehingga membutuhkan lokasi yang layak. Dengan memiliki lahan sendiri, kedepan Prodi kesehatan yang ada saat ini bisa ditingkatkan dari Diploma Tiga (D3) menjadi Diploma 4 (D4). Bahkan kedepannya bisa ditingkatkan sampai dengan pendidikan profesi, baik keperawatan maupun kebidanan. Ini semua bisa terwujud apabila didukung penuh oleh SDM dari pemerintah setempat.
Ia mengungkapkan, proses menghibahkan tanah sudah dilakukan sejak tahun 2021. Namun karena belum tuntas maka dilakukan pertemuan untuk mempertajam kembali kesepakatan.
“Tadi juga sudah menunjukan lokasinya di KM 11 Kampung Kadun Jaya seluas 6.289 meter persegi. Sudah memiliki sertifikat. Copiannya sudah diberikan kepada kami. Tinggal kita lanjuti lagi dengan proses administratif sesuai aturan yang berlaku terkait proses hibah,”katanya.
Dengan kehadiran Poltekkes akan menjadi sebuah peluang bagaimana Pemerintah Pusat berkontribusi bagi daerah dalam hal pengembangan SDM bidang kesehatan, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh Pemkab Mimika serta kabupaten lain yang ada di Papua Tengah.
“Hadirnya Poltekkes ini kedepan menjadi daya tarik tersendiri bagi kabupaten/kota lain dengan Mimika sebagai sentral Pendidikan,” katanya.
Mengenai proses pengajuan anggaran untuk pembangunan fisik mempunyai mekanisme. Karena aset tanah ini masih status milik Pemkab, maka harus ada proses hibah ke Menkes, untuk selanjutnya mengajukan sesuai tata cara anggaran pembangunan fisiknya.
“Jadi, memang kami sebagai pimpinan Politeknik Kesehatan sebagai Perguruan Tinggi Kemenkes melalui ijin Nakes itu sudah memberikan arahan tentang bagaimana pengembangan program studi yang ada di daerah. Contohnya, di Sorong. Awal-awalnya Prodi D3 Jayapura. Kemudian setelah berkembang menjadi satu kota tersendiri dan ada di Papua Barat yang ibu kotanya di Manokwari. Ini juga bisa jadi, meskipun Papua Tengah ibu kotanya di Nabire tapi sentra pendidikan pengembangan SDM ada di Timika,” paparnya.
Dengan membuka Poltekkes Kemenkes menjadi mata rantai akses pendidikan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah Papua Tengah tanpa perlu jauh-jauh berangkat sekolah ke Jayapura.
Apalagi dengan berdirinya kampus di Timika diikuti dengan kebijakan Pemkab pemenuhan SDM, ketersediaan sarana infrastruktur yang mendukung terselenggaranya PPM dan kontribusi alumni-alumni akan dirasakan manfaatnya oleh pemerintah Kabupaten Mimika.
“Untuk mempercepat proses hibah tanah ini, kami menunggu proses administratif dari Pemkab Mimika, seperti apa kami ikuti saja. Kami mengapresiasi kepada Pemkab yang mempercepat proses hibah ini. Apabila dokumen ini sudah, tentunya kami segera merespon. Kalau ini semua sudah selesai pasti dilakukan pembangunan, karena kampus yang ada meskipum milik Pemkab mungkin oleh institusi bisa juga digunakan untuk kepentingan lain dalam mempelebar layanannya,”tandasnya. (redaksi)