ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Intelektual Puncak Minta DPP Parpol Batalkan Calon yang Gagal Kepala Daerah untuk Diproses Menjadi Anggota Legislatif

"Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh".

16 Februari 2025
0
Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Melianus Numang, Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota sudah selesai pada 27 November 2024 lalu.

Para pemimpin daerah yang dinyatakan menang bertarung di Pilkada sebentar lagi akan dilantik, meski ada beberapa yang masih mengikuti sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)

ADVERTISEMENT

Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak, menyoroti adanya fenomena belakangan ini, dimana politisi yang kalah di Pilkada meminta Parpol untuk diproses kembali menjadi anggota DPRK dan DPRP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Informasinya politisi yang gagal di Pilkada sekarang ramai-ramai berangkat ke Jakarta mengurus dokumen persyaratan di masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik (Parpol) untuk diakomodir kembali dalam kursi legislatif,” ujarnya.

Baca Juga

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Terkait dengan informasi ini, Melianus berharap pengurus DPP Hanura, Demokrat dan Parpol lainnya yang mengusung para Paslon untuk tidak mengambulkan permohonan para politisi tersebut.

Karena sesuai aturan, dengan telah mengundurkan diri dari Calon Legislatif (Caleg) untuk maju sebagai calon kepala daerah, maka secara otomatis Caleg suara terbanyak kedua yang berhak mengisi kekosongan kursi tersebut.

“Saya sebagai tokoh intelektual dan masyarakat Papua Tengah harap mereka yang sudah kalah di Pilkada jangan lagi berusaha menduduki kursi legislative,” ujar Melianus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Minggu 16 Februari 2025.

Menurutnya, sebagai politisi harus berjiwa besar menerima setelah mengambil keputusan awal untuk mundur, dan berikan kesempatan kepada calon terpilih lain untuk mengisi kursi legislatif.

Sebagai pemimpin, kata Melianus harus menunjukan sikap yang dewasa dalam berpolitik,  kerendahan hati dan kerelaan untuk memberikan kesempatan kepada sesama politisi satu partai peraih suara terbanyak kedua menjalankan amanah rakyat.

“Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh,” katanya.

Kepada Parpol, ia mengharapkan jangan mudah luluh dengan permohonan mereka, tetapi menunjukan ketegasan dan komitmen dalam menegakan aturan.

“Jangan karena mempunyai kewenangan sebagai pengurus partai lalu begitu mudah melanggar aturan yang sudah dibuat. Tidak boleh terjadi,” sarannya.

Dikatakan, saat ini Parpol tengah diuji untuk benar-benar menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Dengan menegakan aturan Parpol telah menunjukan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat sebagai pemegang mandat suara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

21 Agustus 2026
Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

21 Agustus 2026
Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

21 Agustus 2026
BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

21 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Pekerjaan Proyek yang Didanai APBD 2025 Sebaiknya Menunggu Bupati Mimika Definitif 

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2025, Tim Asistensi Bappeda Harap Usulkan Program Urgen Mengarah Penanganan Stunting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id