TIMIKA, Koranpapua.id- Bentrok antara dua kelompok di Jalan C. Heatubun, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kembali pecah sejak dua hari lalu.
Sampai dengan hari ini, Senin 20 Januari 2025, delapan orang dilaporkan terluka akibat terkena panah dalam bentrok tersebut.
Untuk mendamaikan, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika mengajak kedua bela pihak duduk bersama, guna mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan ini.
Setelah dilakukan pertemuan di Kantor Pelayanan Polres Mimika yang juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah daerah termasuk keluarga korban, kedua kelompok akhirnya bersepakat damai.
“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati, tokoh adat, tokoh masyarakat dengan bapak pendeta juga, hasilnya nanti kita akan bersama-sama menyelesaikan ini dengan damai,” terang Billyandha.
Berdasarkan hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi melanjutkan pertikaian.
“Tadi kita sudah menemui titik temu dan sepakat, jadi mereka tidak akan melakukan pertikaian,” timpalnya Billyandha kepada awak media, Senin 20 Januari 2025.
Hasil kesepakatan itu juga sesuai dengan surat kesepakatan damai yang ditandatangani bersama pada tanggal 28 Desember 2024 lalu.
“Apabila terjadi konflik lagi maka masing-masing akan siap menempuh jalur hukum. Dalam hal ini siap ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Seperti yang pernah diberitakan media ini sebelumnya, kedua belah pihak antara kubu Riki Dolame dan kubu Tomi Dolame pernah bersepakat damai pada Sabtu 28 Desember 2024 lalu.
Kesepakatan damai ditandai dengan prosesi adat patah panah yang dilakukan langsung oleh AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika waktu itu.
Kedua belah pihak juga menandatangani surat kesepakatan perdamaian di depan pihak keamanan dan ratusan warga yang hadir.
Bahkan Pemkab Puncak saat itu menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp1 miliar.
Uang tersebut dibagi kepada masing-masing kelompok yang bertikai sebesar Rp500 juta. (Redaksi)