ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

UMP Papua Barat Daya 2025 Ditetapkan Rp3.614.000, Nominal UMSP Bervariasi

Sektor konstruksi khusus belanja pemerintah sebesar Rp3.631.000, sektor perikanan sebesar Rp3.631.000, sektor kehutanan Rp3.648.000, sektor perkebunan Rp3.648.000.

27 Desember 2024
0
Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

Ilustrasi uang. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Daya menetapkan nominal Upah Minimun Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar Rp3.614.000 atau meningkat 6,5 persen dari tahun 2024 sebesar Rp3.293.500.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/193/12/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Papua Barat Daya Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Adapun nominal UMSP di beberapa sektor yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Daya itu bervariasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya, sektor pertambangan minyak dan gas bumi sebesar Rp5.325.000, sektor pertambangan umum selain galian sebesar Rp3.682.000.

Baca Juga

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Sektor konstruksi khusus belanja pemerintah sebesar Rp3.631.000, sektor perikanan sebesar Rp3.631.000, sektor kehutanan Rp3.648.000, sektor perkebunan Rp3.648.000.

Besaran UMP dan UMSP ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan karakteristik dan risiko kerja, serta tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

Untuk diketahui pada Bulan November 2024, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata Nasional untuk 2025 sebesar 6,5 persen.

Dengan kenaikan UMP ini dapat menciptakan daya beli masyarakat dan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja hingga produksi dalam negeri semakin meningkat. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

28 Februari 2026
Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

28 Februari 2026
Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

28 Februari 2026
Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

28 Februari 2026
Ilustrasi Beras SPPH dan Minyakkita (Foto:ist/Koranpapua.id)

Tekan Lajunya Harga Pangan Strategis di Papua Raya, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Instrumen Penting

28 Februari 2026
Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

28 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Kios, Polisi Amankan Tali Rafia di TKP

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Sebagai Bentuk Rasa Hormat dan Penghargaan, Briptu Nikson Kobar Dimakamkan Secara Kedinasan

Sebagai Bentuk Rasa Hormat dan Penghargaan, Briptu Nikson Kobar Dimakamkan Secara Kedinasan

Kapolres Mimika: Yang Sering Buat Informasi Hoaks Itu Utusan Setan

Perang Saudara di Jalan Baru Timika Mulai Mereda, Kapolres: Besok Tanda Tangan Perdamaian

Pj Bupati Puncak Apresiasi TNI-Polri Redamkam Perang Saudara di Jalan Baru Timika

Pj Bupati Puncak Apresiasi TNI-Polri Redamkam Perang Saudara di Jalan Baru Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id