ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Provinsi Papua Tengah Terbanyak Ajukan Perkara Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

“Untuk provinsi dengan jumlah perkara paling kecil yaitu Kalimantan Barat ada satu perkara, Nusa Tenggara Barat ada satu perkara, kemudian Kalimantan Utara ada dua perkara”.

23 Desember 2024
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Papua Tengah menjadi provinsi di Indonesia yang paling banyak melayangkan gugutan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ajid Fuad Muzaki, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, Indonesia bagian Timur menjadi wilayah dengan jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024 tertinggi.

ADVERTISEMENT

Dan dari 312 perkara PHP-Kada 2024, daerah yang tercatat paling banyak mengajukan perkara adalah Provinsi Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Provinsi ini tercatat mengajukan 20 perkara, baik pada pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur.

Baca Juga

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Posisi kedua ditempati Provinsi Maluku Utara yang mengajukan 19 perkara.

Sementara itu terdapat provinsi yang tidak melayangkan gugutan ke MK yakni, Yogyakarta dan Bali.

“Dari 38 provinsi ada Bali dan Yogyakarta tidak ada permohonan. Provinsi paling tinggi itu, ada di Papua Tengah, itu 20 perkara,” ujar Ajid dalam diskusi media bertajuk Potret Awal PHP-Kada 2024 melalui Zoom, Minggu 22 Desember 2024.

Perludem telah memeringkat 10 besar provinsi dengan jumlah pengajuan perkara PHP-Kada terbanyak.

Selain Provinsi Papua Tengah dan Maluku Utara, masih ada lima provinsi bagian timur Indonesia yang masuk dalam daftar ini.

“Yang tidak berasal dari Indonesia Timur, cuma Jawa Timur, terus kemudian Sumatera Utara sama Sumatera Barat,” ujar Ajid.

Berdasarkan studi atas distribusi jumlah perkara tersebut, Perludem juga mendapati fenomena daerah-daerah dengan kompleksitas geografis, dan tingkat partisipasi politik tinggi memiliki potensi sengketa yang lebih besar.

“Untuk provinsi dengan jumlah perkara paling kecil yaitu Kalimantan Barat ada satu perkara, Nusa Tenggara Barat ada satu perkara, kemudian Kalimantan Utara ada dua perkara,” bebernya.

Ajid juga menyebut bahwa 2024 jadi tahun dengan jumlah permohoman sengketa Pilkada paling tinggi.

Dia menjelaskan bahwa dari 545 wilayah yang melaksanakan Pilkada, terdapat 212 daerah yang mengajukan sengketa. Sedangkan, pada 2023, dari 270 wilayah, terdapat 136 perkara.

Pada 2018, terdapat 171 wilayah dengan 72 perkara. Kemudian, pada 2017, 101 wilayah dengan 60 perkara dan terakhir, 2016, 269 wilayah dengan 152 perkara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

29 Januari 2026
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Aparat Gabungan di Mimika Sita 70 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Aparat Gabungan di Mimika Sita 70 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Menteri Iftitah Sampaikan Pesan Prabowo untuk Bangun Papua

Menteri Iftitah Sampaikan Pesan Prabowo untuk Bangun Papua

Henes Sondegau Apresiasi Konflik di Intan Jaya Berakhir Damai

Henes Sondegau Apresiasi Konflik di Intan Jaya Berakhir Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id