ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Desember Ini Proyek 2025 Harus Mulai Dilelang, Pokja Mau Insentif Rp30 Juta, Asal Kerja Bagus

"APBD kita besar tapi kalau tidak ada Pokja yang berbakat, otomatis banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan, terutama melalui mekanisme lelang”.

2 Desember 2024
0
Desember Ini Proyek 2025 Harus Mulai Dilelang, Pokja Mau Insentif Rp30 Juta, Asal Kerja Bagus

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.(Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pekerjaan proyek dan kegiatan lain yang didanai APBD Tahun 2025, sudah bisa dilelang pada Bulan Desember 2024.

Ini bertujuan agar program dan kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan baik, penyerapan anggaran juga maksimal dan hasil dari kegiatan dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Mimika.

“Ini sesuai instruksi Pj Bupati, agar sebagian besar pekerjaan 2025 sudah mulai dilelang bulan ini (Desember-Red),” tegas Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika memimpin apel di halaman Kantor Bupati, Senin 2 Desember 2024.

Dikatakan, tahun 2024 banyak pekerjaan yang terlambat. Salah satu penyebabnya adalah kinerja Pokja yang belum maksimal.

Baca Juga

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

Terkait itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana melakukan Bimbingan Belajar (Bimbel) bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bidang Lelang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Minggu depan kita rencana ada kelas Bimbel terkait dengan Pokja. Jadi teman-teman bisa daftarkan diri,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, sebesar apapun APBD Mimika, tetapi kalau tenaganya terbatas, maka berimbas banyak pekerjaan yang tidak selesai, terutama melalui mekanisme lelang.

Selain mengadakan Bimbel, Pemkab Mimika juga akan mengevaluasi kinerja Pokja yang dianggap menghambat pekerjaan di tahun 2024.

“Yang tidak bagus akan kita keluarkan. Karena mereka ini juga bagian dari faktor yang menghambat pekerjaan di tahun 2024,” tandas Petrus.

Petrus menuturkan, dalam mengelola pekerjaan lelang di bidang pengadaan barang dan jasa, diperlukan orang yang benar-benar berbakat.

Karena itu, diharapkan agar setiap OPD mengirimkan perwakilan yang dianggap mampu untuk mengikuti Bimbel dan ujian tersebut.

“APBD kita besar tapi kalau tidak ada Pokja yang berbakat, otomatis banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan, terutama melalui mekanisme lelang. Saya percaya adik-adik muda di internal kita ini banyak yang pakar dan paham akan hal ini,” timpalnya.

Dihadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam apel tersebut, Petrus mengatakan, sesuai amanat Pj Bupati, bahwa pemerintah bisa membayar insentif yang maksimal tetapi harus dimbangi dengan kerja yang professional.

“Bupati sudah sampaikan kalau Pokja mau dibayar insentif Rp30 juta per bulan, bisa. Asal kerjanya bagus. Karena ini beban besar untuk APBD Mimika,” tambah Petrus.

Menurutnya, banyak pekerjaan di tahun 2024 yang tertumpuk. “Mau kerja mana, tinggal mana. Sudah kerja, banyak kita yang aneh-aneh,” sindir Petrus.

Petrus berharap memasuki tahun 2025, Pemkab Mimika sudah memiliki 50 atau minimal 30 Pokja untuk mengawal pekerjaan-pekerjaan di OPD. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026
Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

24 Oktober 2026
Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

24 Oktober 2026
Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

24 Oktober 2026
1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id