JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw mengatakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah mengusulkan program transmigrasi ke pemerintah pusat sejak tahun 2018.
Salah satu kampung yang didorong Pemkab Jayapura, Provinsi Papua untuk menjadi lokasi transmigrasi lokal yakni, Kampung Yadauw, Distrik Kaureh.
“Kami usulkan yakni transmigrasi lokal di mana perpindahan penduduk yang terjadi di dalam Papua, guna memberikan lokasi yang produktif bagi masyarakat Papua sendiri dalam mengembangkan usaha pertanian dan perkebunannya,” ujar Esau di Sentani, Senin 18 November 2024.
Menurutnya, saat diusulkan pada 2018, jumlah kepala keluarga (KK) yang masuk dalam program transmigrasi lokal berkisar 250.
Namun kemudian mengerucut menjadi 200 KK, dan saat ini menyisakan 100 KK.
Dikatakan, program ini tertunda karena adanya perubahan kepemimpinan kepala negara. Sebenarnya tahun ini tetapi karena ada pergantian presiden dan kementerian sehingga belum bisa terealisasi.
Dia menjelaskan, usulan ini telah disampaikan ke pusat, namun mengenai petunjuk teknis (juknis) seperti apa, pihaknya sampai saat ini belum menerima secara detail.
“100 kepala keluarga itu akan menerima satu unit rumah tipenya belum tahu, kemudian akan diberikan modal selama berapa tahun oleh pemerintah pusat, termasuk lahan pertaniannya seluas dua hektare,” jelasnya.
Dikatakan, Kampung Yadauw, Distrik Kaureh merupakan 100 kampung di Indonesia yang masuk dalam skala prioritas program transmigrasi lokal pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi.
“Yang kami usulkan itu bukan transmigrasi dari luar Papua ke Papua, melainkan dari dalam Papua sendiri untuk mencari solusi bagaimana masyarakat Papua bisa memperoleh lahan pertanian dalam menyejahterakan keluarga sendiri,” timpalnya. (Redaksi)