ADVERTISEMENT
Jumat, Februari 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Sepanjang Tahun 2024 Dinkes Mimika Rujuk Enam Pasien ke Rumah Sakit Jiwa Abepura

Salah satu kendala terkait dengan penanganan pasien ODGJ adalah ketiadaan tempat penampungan sementara pasca rehabilitasi dari Abepura.

19 Oktober 2024
0
Kunjungan Layanan Pengobatan ODGJ di Mimika Sangat Tinggi, 75 Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan Jiwa

Feika Rande Ratu, Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Mimika. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini sedang menggalakan pelayanan dan konsultasi kesehatan jiwa untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelayanan yang dibuka sejak Jumat 18 Oktober dan Sabtu 19 Oktober 2024 di Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru itu, Dinkes bekerjasama dengan dr. Manoe Bernd Paul, SpKJ.AR(K)., M.Kes dan dr. Liza Otaviani R dari Rumah Sakit Jiwa Abepura Jayapura.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kadinkes Mimika melalui Feika Rande Ratu, Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa mengatakan selama pelayanan dua hari, tingkat kunjungan masyarakat cukup banyak yakni mencapai 75 orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, berdasarkan hasil diagnosa dokter pada tahun 2023 dan tahun 2024 ini terdapat 30 persen ODGJ disebabkan mengkonsumsi Narkoba.

Baca Juga

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

“Karena sesuai hasil penelusuran mereka penyintas atau bekas pakai Narkoba,” kata Feika kepada koranpapua.id di sela-sela kegiatan pelayanan di Puskesmas Timika, Sabtu 18 Oktober 2024.

Disampaikan juga pada tahun 2023 Dinkes Mimika telah merujuk lima pasien ke Rumah Sakit Jiwa Abepura. Dan di tahun 2024 terdapat enam pasien juga dirujuk ke rumah sakit yang sama.

“Jadi setelah pengobatan ini selama dua hari apabila dokter menganjurkan untuk rujuk maka Dinkes akan rujuk ke Jayapura,” ujar Feika.

Semua biaya akomodasi selama rujukan sepuluh hari hingga kembali ke Timika ditanggung oleh Dinkes Mimika.

Dalam pengantaran rujukan pasien didampingi satu orang keluarga dan satu petugas kesehatan.

Petugas kesehatan akan mendampingi pasien selama empat hari dan setelah selesai mengurus kelengkapan administrasi, baru kembali ke Timika.

“Setelah sepuluh hari direhabilitasi dokter menyampaikan pasien sudah bisa dipulangkan akan dijemput oleh petugas,” paparnya.

Ditambahkan, pasien yang dirujuk ke Jayapura berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas. Ini berbeda dengan yang dirujuk Dinas Sosial Mimika.

Dinsos lebih menangani pasien yang sudah kategori terlantar di jalan atau yang sudah tidak diperhatikan keluarga.

Meski demikian dalam pengantaran oleh Dinas Sosial tetap didampingi petugas kesehatan.

Feika mengungkapkan salah satu kendala terkait dengan penanganan pasien ODGJ adalah ketiadaan tempat penampungan sementara pasca rehabilitasi dari Jayapura.

Karena seharusnya setelah kembali dari rumah sakit jiwa, mereka tetap ditampung di rumah rehabilitasi sehingga mudah memantau pengobatannya.

Pasien bisa dikembalikan kepada keluarga setelah dipastikan benar-benar pulih, meski demikian tetap dalam pengawasan rutin minum obat.

Feika sangat berharap adanya dukungan kuat keluarga dan orang-orang terdekat dan tetangga. Termasuk menghilangkan stigma untuk menerima kehadirian mereka. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

19 Februari 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

19 Februari 2026
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

19 Februari 2026
Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

19 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

19 Februari 2026
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

19 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Pasien Gangguan Jiwa Disebabkan Tiga Faktor, Berikut Penjelasan dr. Manoe Bernd Paul dari RSJ Abepura

Pasien Gangguan Jiwa Disebabkan Tiga Faktor, Berikut Penjelasan dr. Manoe Bernd Paul dari RSJ Abepura

Mairon Tabuni, DPO KKB Puncak Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz-2024

Mairon Tabuni, DPO KKB Puncak Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz-2024

Tahun 2024 Akan Berakhir, Pimpinan OPD Mimika Diingatkan Kebut Program yang Belum Dikerjakan

Tahun 2024 Akan Berakhir, Pimpinan OPD Mimika Diingatkan Kebut Program yang Belum Dikerjakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id