ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pelestarian Naskah Kuno, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Koordinator Alih Media Perpustakaan RI

Semua pemerhati sejarah bersama masyarakat mari membangun kesadaran dengan saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang ada di Mimika.

29 Agustus 2024
0

Foto bersama Septinus Timang, dan peserta sosialisasi, Kamis 29 Agustus 2024(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Menyimpan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno.

Untuk memberikan pemahaman seputar naskah kuno dan bagaimana merawat dan melestarikannya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menghadirkan Wiratna Tritawirasta sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

Wiratna saat ini menjabat sebagai Koordinator Alih Media Bahan Perpustakaan Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 29 Agustus 2024 juga menghadirkan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan sejumlah kepala kampung sebagai peserta.

Baca Juga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Septinus Timang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemda Mimika ketika membuka sosialisasi mengatakan, naskah kuno merupakan sumber pengetahuan yang penting dalam meningkatkan SDM.

Melalui naskah kuno dapat diketahui latar belakang kehidupan masyarakat di masa lampau dari berbagai aspek, seperti pendidikan, agama, sosial budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.

Menurutnya, naskah kuno merupakan semi dokumen langka yang ditulis tangan dan tidak dicetak atau diperbanyak.

Naskah kuno merupakan hasil karya, inovasi, serta buah pikir dari pendahulu-pendahulu yang memiliki pesan dan nilai-nilai penting.

Dikatakan Septinus, keberadaan naskah kuno suatu daerah sangat diperlukan untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan suatu daerah.

Naskah kuno sebagai peninggalan warisan budaya dan bukti sejarah yang perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan dengan baik, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017.

“Kita perlu lakukan penyelamatan naskah kuno agar tidak punah dan rusak dengan melakukan pendataan dan mendaftar ke Perpustakaan Nasional atau melalui Perpustakaan Provinsi,” jelas Septinus.

Ini bertujuan agar kekayaan naskah yang ada, nantinya dapat memberikan manfaat informasi dan pengetahuan bagi literasi anak-anak bangsa.

“Semua pemerhati sejarah bersama masyarakat mari membangun kesadaran dengan saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang ada di Mimika,” ajaknya.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan naskah-naskah kuno dapat melaporkan ke pemerintah sehingga dapat dilakukan pendataan.

Wiratna Tritawirasta pada kesempatan itu mengatakan, manfaat naskah kuno sebagai identitas suatu kaum atau bangsa.

Melalui naskah kuno dapat memberikan informasi rentetan sejarah atau kejadian di masa lampau dan memberikan informasi penting untuk diterapkan di masa sekarang.

“Ini ilmu pengetahuan warisan budaya leluhur, sumber inspirasi bagi karya-karya yang lebih spektakuler dan bukti otentik kepemilikan tanah, silsilah dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, naskah kuno perlu didaftarkan untuk mengetahui keberadaan, serta mengetahui kondisi naskah sebagai penanda kepemilikan naskah kuno tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Buntut Persoalan Tambang di Wakia, Rumah Kepala Kampung dan Alat Berat Dibakar

Buntut Persoalan Tambang di Wakia, Rumah Kepala Kampung dan Alat Berat Dibakar

Terakhir Mendaftar, KPU Mimika Nyatakan Berkas Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong Lengkap

Terakhir Mendaftar, KPU Mimika Nyatakan Berkas Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong Lengkap

Bappeda Seminar Pengembangan Usaha Bagi Pelaku UMKM di Mimika, Yakobus: Perlu Juga Menyentuh Sektor Lain

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id