JAYAPURA, Koranpapua.id– Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polda Papua dan Polres Jajaran yang berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024, dinyatakan berakhir.
Operasi Patuh Cartenz 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk operasi kepolisian sebagai komitmen nyata sinergitas TNI-Polri bersama stakeholder, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di bidang Kamseltibcar Lantas.
Demikian disampaikan Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Kepala Bidang Humas Polda Papua di Jayapura.
Ia mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 berdampak positif terhadap kesadaran berlalulintas masyarakat.
Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang.
Termasuk penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt
Walaupun operasi patuh ini lebih menekankan kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, namun dalam kegiatannya dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis.
“Kami dari Polda Papua akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya kesadaran pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, sehingga terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di tanah Papua.
Sementara itu untuk data kasus kecelakaan di tahun 2024 terdapat 61, dan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 sebanyak 63 kasus berarti mengalami penurunan dua kasus.
Untuk korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 7 kasus sedangkan tahun 2024 terdapat 4 kasus.
Korban luka berat di tahun 2023 terdapat 32 korban sedangkan di tahun 2024 mencapai 34 korban.
Sedangkan untuk luka ringan terdapat 44 korban di tahun 2023 dan 45 korban di tahun 2024.
Sedangkan kerugian kerugian materil di tahun 2023 sebanyak Rp193.000.000 dan tahun ini sebesar Rp121.450.000. (Redaksi)