TIMIKA, Koranpapua.id- Tindakan pemukulan oleh oknum anggota polisi Polres Biak Numfor terhadap warga sipil atas nama Yahn Muabuai (39) seharusnya tidak boleh terjadi.
Karena berdasarkan video yang sempat viral, tindakan pemukulan yang terjadi di depan kantor Polres Biak Numfor dapat mengakibatkan citra kepolisian di mata masyarakat menjadi kurang baik.
Demikian pernyataan AKBP Arie Trestiawan, S.H., M.H, Kapolres Biak Numfor terkait kasus pemukulan itu.
Menurutnya, sebagai pimpinan dirinya sangat menyayangkan perilaku oknum polisi tersebut.
“Saya sebagai Kapolres sangat menyayangkan perilaku oknum anggota Polres Biak Numfor yang melakukan tindakan pemukulan itu,” ujar Arie, Jumat 26 Juli 2024.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apabila oknum tersebut bersalah akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan permohononan maaf atas perilaku anggotanya tersebut.
“Kami juga minta apabila ada kritik dan saran atas kinerja kepolisian khususnya Polres Biak Numfor agar dilakukan secara prosedural,” ujarnya.
Pihak kepolisian akan menerima semua kritikan sebagai masukkan dan bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja kepolisian lebih baik lagi kedepan.
“Kami tidak anti kritik dan akan menerima apapun masukkan dan saran dari masyarakat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kejadian tindakan pemukulan terjadi pada Jumat 12 Juli 2024 lalu bertepatan dengan persiapan pelaksanaan upacara pedang pora. (Redaksi)