TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Tahun Anggaran 2024 mendapatkan alokasi dana Rp4 miliar untuk membiayai program padat karya.
Joel Daniel Luhukay, Kepala Distrik Mimika Baru (Miru) mengatakan, dana padat karya sebesar Rp4 miliar merupakan pagu anggaran yang disalurkan melalui APBD tahun 2024.
Meski demikian Joel menuturkan, miliaran dana itu tidak dikelola oleh pemerintah distrik, tetapi akan dibagikan secara merata kepada sebelas kelurahan.
“Kita bagikan sama rata, tidak ada yang lebih. Kita bagi ke sebelas kelurahan yang ada di Distrik Miru,” jelas Joel kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 10 Juni 2024.
Dana tersebut selanjutnya oleh kelurahan digunakan untuk membiayai kegiatan prioritas dengan memberdayakan masyarakat yang ada di masing-masing kelurahan.
“Kegiatan padat karya wajib melibatkan masyarakat setempat dan mereka yang bekerja dibayar upahnya dari dana yang ada,” tegas Joel.
Ketua Rukun Tetangga (RT) juga dilibatkan dalam pelaksanaan padat karya, sehingga semua kegiatan tepat sasaran dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.
Joel mengingatkan kepada para lurah untuk mempergunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Beberapa program yang dapat dibiaya menggunakan dana padat karya diantaranya, pembersihan lingkungan dan pengangkutan sampah.
Program lainnya yakni, perbaikan dan pembersihan drainase agar tidak terjadi penyumbatan ketika musin hujan.
Termasuk pembangunan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK), pengadaan lampu jalan dan kebutuhan lain yang sifatnya penting.
“Saya harap dengan adanya dana ini kebutuhan masyarakat di sebelas kelurahan secara bertahap bisa dijawab pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan, salah satu persoalan yang belakangan ini menjadi perhatian banyak kalangan yakni yang berkaitan dengan penanganan sampah.
Karena itu Joel sangat berharap ada kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air dan jalan umum. (Redaksi)