ADVERTISEMENT
Jumat, September 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

7 Mei 2024
0
Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sehari diberhentikan sebagai imbas dari adanya demo damai oleh Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika, kini transportasi online Maxim bisa kembali melayani konsumen.

Warga Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah boleh memanfaatkan aplikasi penyedia layanan ride hailing Maxim untuk menjawab kebutuhan transportasi dengan aman, mudah dan menyenangkan.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024 mengatakan, kembalinya Maxim menjelajahi jalanan Timika, setelah ada empat poin kesepakatan antara ASR Timika dan manajemen Maxim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya sampaikan sudah ada kesepakatan antara kami pihak dari aplikasi online Maxim dan juga pihak dari ASR Timika. Jadi mulai hari ini Maxim sudah kembali melayani warga Timika,” ujar Ria Aritonang.

Baca Juga

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Ria Aritonang mengatakan kesepakatan itu dilakukan setelah adanya mediasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih Timika, Selasa 7 Mei 2024.

Berikut empat kesepakatan Maxim dan ASR:

  1. Pihak pertama (Maxim) berjanji kepada pihak kedua (ASR) akan memasang stiker Maxim pada setiap taxi yang terdaftar di kantor Maxim. Stiker dipasang pada bagian pintu depan samping kiri dan kanan sebelum beroperasi.
  2. Pihak pertama berjanji kepada pihak kedua akan melaksanakan pengoperasian kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan, terutama di area Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  1. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk beroperasi bersama-sama sambil menunggu surat edaran dari pemerintah.
  2. Pihak pertama berjanji ke pihak kedua bahwa setiap taxi yang mendaftar melalui online wajib melakukan pendataan atau validasi di kantor Maxim sebelum beroperasi.

Dikatakan, mengenai pengoperasional kendaraan Maxim ini, akan dibatasi tidak boleh masuk ke Bandara dan juga Pelabuhan Pomako serta beberapa titik tertentu yang sudah disepakati bersama.

Sementara mengenai regulasi tarif nanti akan ada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Mimika.

“Kalau stiker sudah terpasang kami boleh langsung beroperasi hari ini, tapi tidak ke wilayah atau titik-titik yang disepakati. Kalau misalnya minta diantar sampai kedalam ada kesepakatan antara driver dan juga penumpang,” terangnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Mimika, Fredy Ricard Saija mengatakan, terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

“Kami tunggu data sah kendaraan yang terdaftar. Kemudian kami akan melakukan kajian yang nanti diajukan ke bupati untuk dibuat Surat Edaran Bupati terkait tarif dasar sesuai edaran gubernur,” ujarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

17 September 2026
Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

17 September 2026
Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

17 September 2026
Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

17 September 2026
PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

17 September 2026
Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

17 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id