ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dijadikan sarana untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Perda dan Perbup yang harus ditaati.

23 April 2024
0
Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Foto bersama Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Kabupaten Mimika beserta jajaran SATPOL PP Mimika (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bobagio, Keuskupan Timika, Jalan Cenderawasih, Selasa 23 April 2024 dihadiri perwakilan Pemerintah Distrik (Pemdis), kelurahan dan pelaku UMKM di Timika.

ADVERTISEMENT

Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintah Politik dan Hukum Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, Satpol PP berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, dengan menjaga keberlangsungan fungsi Perda dan Perbup.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dijadikan sarana untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Perda dan Perbup yang harus ditaati.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Dalam penegakan Perda dan Perbup perlu bantuan semua elemen masyarakat agar mampu meminimalisir kasus pelanggaran yang ada di daerah ini.

“Informasi sekecil apapun tentu akan membantu pemerintah maupun pihak berwajib dalam melakukan penegakan aturan daerah,” ujar Yakobus

Yakobus berharap kepada peserta sosialisasi diantaranya perwakilan distrik, pelaku UMKM beserta jajaran Satpol PP agar mengikuti sosialisasi dengan serius.

Ini bertujuan agar materi yang diperoleh dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan fungsi Perda dan Perbup dengan professional.

“Setidaknya kedua peraturan ini dapat berjalan maksimal dalam penerapannya di masyarakat,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    866 shares
    Bagikan 346 Tweet 217
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Gallery Foto Bappeda Mimika Gelar Bimtek Inovasi Daerah

Gallery Foto Bappeda Mimika Gelar Bimtek Inovasi Daerah

Gallery Foto Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Gallery Foto Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Distrik Wania Gandeng Polsek Miru Bangun Pos Polisi di Kadun Jaya

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Distrik Wania Gandeng Polsek Miru Bangun Pos Polisi di Kadun Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id