TIMIKA, Koranpapua.id – Polsek Mimika Baru menangkap seorang pria berinisial KH alias Kris yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan rumah warga di Lorong Masbait, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika.
Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama mengatakan, tersangka ditangkap tim operasional pada Kamis (29/10/2026), setelah menerima laporan korban, Albertus A.T alias Alo.
Polisi kini masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan untuk merusak rumah serta rekaman video kejadian.
Menurut Boby, aksi pengrusakan diduga dipicu persoalan internal antara pelaku dan keluarga korban. Kelompok pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol kemudian merusak rumah menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, hampir 70 persen bagian rumah korban mengalami kerusakan. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap empat pelaku lainnya dan menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








