TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan Rp250 juta untuk bantuan modal usaha bagi 100 kepala keluarga (KK) penjual pinang. Setiap keluarga penerima akan memperoleh Rp2,5 juta untuk mengembangkan usaha dan memperkuat ekonomi rumah tangga.
Pemkab memperkenalkan program bantuan penjual pinang tersebut melalui sosialisasi di salah satu hotel di Timika, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini mengusung agenda Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah melalui Bantuan Modal bagi Penjual Pinang.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Yohana Paliling, membuka kegiatan tersebut. Ia mengatakan pemerintah daerah ingin mendukung keluarga yang menggantungkan pendapatan pada usaha berjualan pinang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial beserta jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah dalam mendorong pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar Yohana.
Dorong Pengelolaan Modal dan Pendampingan Usaha
Yohana meminta penerima menjadikan bantuan sebagai modal awal untuk membangun usaha yang mandiri dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan usaha membutuhkan ketekunan, kerja keras, dan pengelolaan keuangan yang baik.
Ia juga mengajak peserta mengikuti sosialisasi dengan serius agar memahami tujuan program serta cara menggunakan modal secara produktif.
Selain itu, Yohana meminta Dinas Sosial memastikan bantuan menjangkau penerima yang tepat. Ia menekankan pentingnya transparansi, pendampingan, dan pemantauan agar program benar-benar mendukung perkembangan usaha masyarakat.
Yohana turut mendorong warga mengembangkan budi daya pinang di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan bagi keluarga dalam jangka panjang.
Bantuan Penjual Pinang Bersumber dari Anggaran Daerah
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyiapkan bantuan Rp2,5 juta bagi masing-masing dari 100 keluarga. Anggaran tersebut berasal dari pemerintah daerah, bukan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hasan berharap penerima menggunakan bantuan untuk mengembangkan usaha. Ia juga mengajak warga menyisihkan sebagian keuntungan sebagai tambahan modal, sehingga usaha dapat terus berjalan setelah bantuan awal.
“Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan. Yang perlu dilihat adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah tidak ada artinya tanpa masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan usaha,” ungkap Hasan.
Melalui program ini, Pemkab Mimika berharap keluarga penerima mampu meningkatkan produktivitas usaha dan pendapatan rumah tangga. Pemerintah juga mendorong warga membangun kemandirian ekonomi secara bertahap agar tidak terus bergantung pada bantuan.
Penulis: Ril Minggu
Editor : Marthen L L Moru








