TIMIKA, Koranpapua.id – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Papua Raya mengingatkan masyarakat agar mewaspadai undangan kegiatan yang mencatut nama Badan Gizi Nasional (BGN), terutama jika disertai permintaan biaya pendaftaran atau pungutan lainnya.
Kepala KPPG Papua Raya, Djimmy Y. Douw, menegaskan pihaknya tidak pernah meminta biaya untuk mengikuti kegiatan yang mengatasnamakan “Grup Satgas Nasional MBG Gel II PABPDSI Provinsi Papua”.
Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi dan tangkapan layar grup WhatsApp terkait kegiatan tersebut. KPPG Papua Raya memastikan kegiatan itu bukan kegiatan resmi BGN dan tidak diselenggarakan oleh pihaknya.
Djimmy menegaskan, masyarakat perlu memastikan kejelasan penyelenggara sebelum mengikuti kegiatan yang mengatasnamakan lembaga pemerintah, terlebih jika ada permintaan pembayaran atau transfer uang.
Penggunaan nama instansi pemerintah dalam undangan tidak serta-merta menjamin bahwa kegiatan tersebut resmi. Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi melalui saluran komunikasi resmi instansi terkait.
KPPG Papua Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menindaklanjuti ajakan yang belum jelas asal-usulnya. Langkah verifikasi diperlukan untuk menghindari potensi kerugian akibat informasi yang belum terkonfirmasi.
Jika menemukan pesan atau permintaan pembayaran yang mencurigakan, masyarakat disarankan menyimpan bukti percakapan, identitas akun, dan bukti transaksi apabila sudah terlanjur membayar. Bukti tersebut dapat digunakan untuk membantu penelusuran lebih lanjut.
Di sisi lain, KPPG Papua Raya menegaskan komitmennya menjalankan tugas pelayanan pemenuhan gizi sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi, integritas, dan akuntabilitas disebut menjadi prinsip dalam pelaksanaan program Badan Gizi Nasional.
KPPG Papua Raya juga mengajak masyarakat, pemangku kepentingan, dan insan pers untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Klarifikasi resmi diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku sebagai penyelenggara program pemerintah sebelum memastikan keabsahan kegiatan tersebut. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









