TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan hadiah bagi pemenang Mimika Innovation Week (MIW) 2026 tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi dialokasikan melalui program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Tahun Anggaran 2027.
Kepala BRIDA Kabupaten Mimika Darius Sabon Rain mengatakan, skema tersebut ditujukan untuk memastikan penghargaan benar-benar digunakan mengembangkan inovasi yang telah memenangkan MIW 2026.
“Hadiah MIW 2026 bukan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pemenang. Nilai penghargaan tersebut akan diarahkan menjadi dukungan pembiayaan melalui program dan kegiatan OPD pada Tahun 2027,” ujar Darius dalam keterangannya, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut dia, dukungan pembiayaan dapat digunakan untuk penyempurnaan inovasi, penguatan sistem dan sarana pendukung, peningkatan kapasitas, pengembangan layanan hingga implementasi inovasi di lapangan.
Darius menegaskan, pengalokasian anggaran tetap mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prinsipnya, kita ingin uang penghargaan tersebut kembali kepada inovasi. Jadi bukan diberikan secara tunai kepada pemenang, tetapi digunakan untuk membiayai pengembangan inovasi melalui program OPD pada tahun 2027. Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus investasi pemerintah daerah terhadap inovasi,” jelasnya.
BRIDA juga akan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap para pemenang MIW 2026 agar inovasi yang dihasilkan tidak berhenti setelah kompetisi, tetapi dapat diterapkan, dikembangkan dan direplikasi.
“Juara MIW bukanlah titik akhir. Justru setelah mendapatkan penghargaan, inovasi harus semakin kuat, semakin matang dan semakin memberikan manfaat. Karena itu, BRIDA akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta mendorong replikasi dan hilirisasi inovasi,” tambah Darius.
Melalui skema tersebut, Pemkab Mimika berharap MIW 2026 tidak sekadar menjadi ajang penghargaan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










