TIMIKA, Koranpapua.id- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Papua Tengah di tahun 2028 akan memiliki fasilitas gedung perawatan modern.
Ruang perawatan yang dirancang dengan pendekatan pasien-sentris dan mengintegrasikan teknologi yang canggih.
Didukung dengan kenyamanan lingkungan dan efisiensi pelayanan untuk mempercepat proses penyembuhan pasien.
Untuk membiayai pembangunan fasilitas Gedung Perawatan C2 di RSUD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelontorkan dana sebesar Rp242 miliar.
Nilai pagu anggaran yang telah disepakati bersama DPRK Mimika itu, akan dialokasikan untuk mendanai pembangunan selama tiga tahun (multi-year) yakni tahun 2026, 2027 dan 2028.
Membangun fasilitas publik dengan menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit ini, merupakan suatu keputusan visioner.
Keputusan yang berorintasi jauh ke depan (jangka panjang), berdasarkan wawasan, imajinasi kuat dan didukung dengan strategi matang untuk mencapai suatu tujuan besar.
Perlu diketahui bahwa, keputusan visioner ini biasanya melibatkan keberanian mengambil resiko, kemampuan memprediksi tren masa depan serta inovasi yang melampau saat ini.
Nilai Anggaran telah Melalui Pembahasan yang Matang
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau mengatakan bahwa kesepakatan anggaran untuk mendanai pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika telah melalui pembahasan yang matang.
Primus menuturkan, penetapan anggaran tersebut tidak menimbulkan persoalan di lembaga legislatif.
Pasalnya perencanaan awal pembangunan telah dibahas bersama anggota DPR periode sebelumnya, namun baru dieksekusi DPRK yang menjabat saat ini.
Menurutnya, skema anggaran tahun jamak dipilih untuk menjaga kualitas pekerjaan pembangunan rumah sakit.
Jika proyek dilakukan dalam satu tahun anggaran, dikhawatirkan akan terjadi pergantian kontraktor yang berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan.
“Kalau dibuat satu tahun anggaran, kemungkinan kontraktornya bisa berganti. Itu bisa berdampak pada kualitas pekerjaan karena setiap perusahaan punya standar berbeda,” ujarnya.
Dibangun Tiga Lantai, Pusat Rujukan Papua Tengah
Bupati Mimika Johannes Rettob saat penandatanganan MoU pembangunan Gedung Perawatan C2, Jumat 10 April 2026, mengatakan gedung akan dibangun tiga lantai mengacu master plan yang disusun PT Pandu Persada.
Pembangunan akan dilaksanakan melalui skema tahun jamak (multiyears), dengan rincian anggaran tahun pertama sebesar Rp72 miliar, tahun kedua Rp110 miliar, dan tahun ketiga Rp60 miliar.
“Karena ini dibiayai secara multiyears, maka harus mendapat persetujuan DPRK sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pembangunan gedung tersebut menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah pasien di RSUD Mimika yang mencapai sekitar 300 orang.
Sementara kapasitas tempat tidur yang saat ini disiapkan RSUD Mimika hanya sebanyak 181 unit.
“Dengan kondisi ini, bahkan ruang doa terpaksa digunakan sebagai ruang rawat inap. Artinya, rumah sakit ini memang perlu segera dikembangkan,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan Gedung Perawatan C2 bertujuan meningkatkan kapasitas layanan rawat inap secara signifikan.
Dan tetap mengacu pada standar nasional, termasuk penerapan kelas rawat inap standar.
RSUD Mimika juga berperan sebagai rumah sakit rujukan bagi wilayah Papua Tengah seperti Puncak, Paniai, dan Intan Jaya, serta melayani pasien dari luar daerah.
“Kami akan menambah 10 unit alat cuci darah. Saat ini yang ada belum mencukupi, bahkan pasien dari luar Timika juga datang ke sini,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pemilihan kontraktor yang memiliki kemampuan finansial memadai.
Ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal tanpa ketergantungan penuh pada pencairan anggaran. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










