TIMIKA, Koranpapua.id- Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Sentra Timika, Papua Tengah, mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir
Kenaikan harga dipicu oleh terbatasnya pengiriman barang dari daerah pemasok, yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Salah satu pedagang di pasar tersebut, Ibu Eca, mengatakan hampir seluruh kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga dalam beberapa pekan terakhir.
“Hampir semua barang naik, tidak ada yang murah sekarang. Sayur juga mahal,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026.
Harga cabai tercatat berada di kisaran Rp70.000 hingga Rp80.000 per kilogram.
Sementara itu, bawang merah masih bertahan di level tinggi, yakni Rp70.000–Rp75.000 per kilogram, meski sempat menyentuh Rp80.000 usai lebaran.
Ibu Eca mengaku harga tersebut masih lebih tinggi dibandingkan kondisi normal yang berkisar Rp55.000–Rp60.000 per kilogram.
Di sisi lain, harga bawang putih relatif stabil di angka Rp50.000 per kilogram.
Kenaikan cukup tajam juga terjadi pada komoditas tomat. Saat ini, tomat dijual di kisaran Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram.
Tingginya harga membuat pedagang membatasi pembelian stok. “Modal ambil sudah tinggi, jadi tidak berani ambil banyak. Pembeli juga keberatan karena mahal,” kata ibu Eca.
Ia menjelaskan, mahalnya harga tomat disebabkan oleh terbatasnya pasokan, terutama karena sebagian besar komoditas tersebut didatangkan dari luar daerah seperti Manado.
Kondisi serupa juga terjadi pada sayur-mayur lainnya. Bayam dijual sekitar Rp20.000 per ikat besar, sementara kol dan sawi mengalami kenaikan harga.
Adapun buncis menjadi salah satu komoditas yang mengalami penurunan harga, meski masih berada di kisaran Rp50.000 per kilogram.
Selain kenaikan harga, pedagang juga mengeluhkan menurunnya jumlah pembeli. Sepinya aktivitas pasar dinilai berkaitan dengan melemahnya daya beli masyarakat akibat tingginya harga kebutuhan pokok.
“Pasar sekarang sepi, tidak seperti sebelumnya. Mungkin karena harga naik, jadi pembeli berkurang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









