TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026.
Menurut Johannes, DBH yang diterima daerah turun sekitar Rp800 miliar, dari Rp1,9 triliun pada 2025 menjadi Rp1,1 triliun pada tahun ini.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kendala operasional yang sempat dialami PTFI sehingga berdampak pada volume produksi dan nilai penjualan.
“DBH kita dari Freeport tahun kemarin itu kita dapat 1,9 triliun dari hasil produksi. Tetapi tahun ini ternyata kita cuma dapat 1,1 triliun. Artinya berkurang 800 miliar tahun ini,” ujarnya Jumat 10 April 2026.
Penurunan tersebut lanjut dia berdampak pada potensi defisit anggaran daerah yang cukup besar.
Untuk itu Pemerintah Daerah pun kini berupaya mencari alternatif sumber pendanaan, termasuk menjajaki tambahan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.
“Ini artinya kita defisit. Kami sedang berusaha di Jakarta untuk mencari DBH lain supaya bisa menutupi anggaran,” kata Johannes.
Dalam situasi tersebut, Johannes mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan fokus pada penyelesaian APBD yang telah ditetapkan.
Ia berharap kekurangan anggaran dapat ditutup tanpa harus menempuh opsi pinjaman daerah.
“Mudah-mudahan kita bisa tutup. Kalau tidak, kita terpaksa harus pinjam. Tapi saya berharap tidak sampai akhir Desember kita harus pinjam,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui tantangan fiskal yang dihadapi tahun ini cukup berat.
Berdasarkan perhitungan sementara, potensi defisit diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan sumber lainnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Mimika berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan lain, terutama melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
“Kami akan pacu peningkatan pendapatan melalui retribusi dan pajak daerah, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










