ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kejari Mimika Tangani Ratusan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp3,39 Miliar Sepanjang 2025

“Perkara yang menonjol selama periode tersebut antara lain tindak pidana penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, serta tindak pidana narkotika”.

2 April 2026
0
Kejari Mimika Tangani Ratusan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp3,39 Miliar Sepanjang 2025

Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika merilis laporan capaian kinerja penanganan perkara dan penyelamatan keuangan negara untuk periode tahun 2025 hingga Triwulan I tahun 2026.

​Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menjelaskan bahwa hasil ini merupakan refleksi dari komitmen institusi dalam menjalankan fungsi strategisnya di wilayah hukum Mimika.

ADVERTISEMENT

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Mimika mencatat aktivitas perkara yang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025, diterima sebanyak 261 SPDP, sementara pada Triwulan I 2026 tercatat 54 SPDP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Dalam keterangannya, pihak Kejaksaan menyebutkan bahwa beberapa jenis tindak pidana menjadi perhatian khusus karena dampaknya di masyarakat.

Baca Juga

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

​”Jenis perkara yang menonjol selama periode tersebut antara lain tindak pidana penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, serta tindak pidana narkotika,” ujar Putu Eka dalam keterangan pers, Kamis 2 April 2026.

Menurutnya, perkara-perkara tersebut menjadi perhatian utama karena memiliki dampak signifikan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih jauh disebutkan bahwa hingga akhir Maret 2026, tercatat 23 perkara telah masuk tahap penuntutan (P-16A) dan 10 perkara di antaranya telah memperoleh putusan pengadilan.

​Selain urusan pidana, peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menunjukkan hasil yang nyata dalam membantu instansi pemerintah mengamankan aset dan piutang negara.

​Pada tahun 2025, Kejari Mimika berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp3.399.335.196. Tren ini berlanjut pada awal tahun 2026 dengan penyelesaian kegiatan yang bernilai ratusan juta rupiah.

​”Capaian ini menunjukkan bahwa Kejari Mimika tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi berperan aktif mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” tegas Putu Eka.

​Secara keseluruhan, kinerja ini dinilai sebagai cerminan dedikasi jajaran Kejaksaan dalam menjalankan amanah penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

​”Ke depan, Kejaksaan Negeri Mimika akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026
Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

2 April 2026
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

2 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id