TIMIKA, Koranpapua.id- Keluarga Junius Magai, korban yang ditemukan tewas akibat dibunuh di Jalan WR Soepratman Timika, Minggu 29 Maret 2026, menyerahkan pengungkapan kasus tersebut ke polisi.
Awen Magai, perwakilan keluarga korban menegaskan bahwa keluarga telah sepakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Awen yang juga sebagai Tokoh Pemuda Distrik Kwamki Narama menyebutkan, peristiwa tersebut murni tindakan kriminal, bukan konflik antarkelompok.
Karena itu, keluarga mendukung proses hukum dan mendesak agar pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami dari keluarga sudah sepakat untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak keamanan. Ini murni tindakan kriminal,” ujar Awen, Selasa 31 Maret 2026.
Awen juga menyampaikan bahwa pemakaman kemungkinan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Bertepatan dengan pemakaman itu, keluarga korban akan menyampaikan sejumlah pernyataan sikap.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Jangan ada pembiaran, karena bisa memicu kejadian serupa di tempat lain,” tegasnya.
Keluarga berharap aparat keamanan dapat bertindak tegas menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya kekerasan lanjutan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










