TIMIKA, Koranpapua.id– Paul Finsen Mayor (PFM), Anggota DPD RI masih terus bersuara mengkritik kinerja lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Papua Raya.
Kali ini PFM malah mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk memanggil dan meminta keterangan kepada semua Ketua MRP di Papua Raya.
Pemeriksaan terhadap seluruh Ketua MRP tersebut, menurut PFM lebih kepada transparansi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang mencapai ratusan miliar.
Dorongan kepada Kejagung ini untuk menjawab banyaknya pertanyaan publik soal efektivitas anggaran yang dinilai tidak berbanding lurus dengan penyelesaian masalah mendasar yang dihadapi oleh Orang Asli Papua (OAP).
PFM mempertanyakan mengapa dana Otsus dalam jumlah fantastis terus mengalir dan habis setiap tahun, namun persoalan kemanusiaan dan hak adat di Papua justru tidak kunjung selesai.
“MRP di setiap provinsi selalu absen menjalankan fungsi utamanya sebagai pendamping, fasilitator, dan mediator antara masyarakat adat pemilik hak ulayat dengan pihak pemerintah,” ujar PFM dalam keterangannya, Sabtu 21 Maret 2026.
Dikatakan, ketidakhadiran lembaga ini dalam krisis yang menimpa masyarakat adat menjadi tanda tanya besar mengenai ke mana arah penggunaan anggaran selama ini.
PFM menyebutkan beberapa persoalan krusial yang dihadapi OAP saat ini yang perlu dan wajib mendapatkan perhatian yakni yang berkaitan dengan perampasan tanah adat dan insiden penembakan.
Termasuk nasib ratusan ribu pengungsi internal OAP yang belum ditangani secara serius. “Hal-hal ini yang seharusnya dikawal MRP sebagaimana amanat pembentukan lembaga itu,” jelasnya PFM.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak dasar OAP adalah tugas mutlak dan mendasar dari MRP.
Namun jika masalah masyarakat adat tidak pernah dilesaikan, sementara anggaran terus terserap habis, maka patut dicurigai adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan lembaga tersebut.
Atas dasar tersebut, PFM mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan dana Otsus di seluruh kantor MRP.
Dia meminta BPK RI bersikap transparan dan segera mengumumkan secara terbuka jika ditemukan adanya kerugian negara.
“Jangan sampai dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat adat hanya habis digunakan untuk hal-hal yang tidak menyentuh akar persoalan di Papua,” tegasnya. (Redaksi)









