TIMIKA, Koranpapua.id– Agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dijadwalkan berlangsung hari ini, dibatalkan.
Pembatalan tersebut disampaikan oleh PJ Sekda Mimika Abraham Kateyau, saat menemui perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meminta pembatalan SK rolling jabatan di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 16 Maret 2026.
“Jadi yang terkait Sertijab, saya sudah batalkan hari ini,” ujar Abraham.
Kepada perwakilan ASN, Abraham juga menyampaikan bahwa Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong bersedia bertemu langsung dengan para ASN untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Sebentar jam 1 siang di Pendopo, pak Bupati dan Wakil Bupati mau ketemu bapak-bapak. Nanti kita sama-sama di sana,” katanya.
Setelah mendengar langsung informasi pembatalan Sertijab tersebut, para pegawai memutuskan untuk menunggu di depan Kantor Bupati Mimika.
Mereka berencana menuju Pendopo pada pukul 13.00 untuk melakukan pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang disampaikan Pj Sekda Abraham Kateyau. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










