JAYAPURA, Koranpapua.id- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura, akhirnya melaporkan kasus penganiayaan terhadap dokter dan perawat ke polisi.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan oleh keluarga pasien terhadap seorang dokter dan perawat yang sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) terjadi pada Rabu malam, 25 Februari 2026.
Drg. Maryen Braweri, Direktur RSUD Yowari, menegaskan bahwa, pasca penganiayaan itu IGD RSUD Yawari tetap dibuka melayani pasien.
Meski demikian, kasus tersebut secara resmi sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Drg. Maryen juga membantah informasi yang beredar bahwa IGD sempat ditutup pascakejadian.
Menurutnya, pelayanan kesehatan di unit gawat darurat tersebut tetap berjalan normal untuk memastikan pasien yang membutuhkan pertolongan segera tetap terlayani.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap serta motif yang memicu tindakan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Identitas lengkap korban maupun terduga pelaku belum dapat dipublikasikan secara rinci menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang.
Insiden ini kembali menyoroti rentannya keselamatan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan publik, khususnya di unit IGD yang kerap berhadapan langsung dengan situasi emosional keluarga pasien dalam kondisi kritis.
AKBP Dionisius Helen, Kapolres Jayapura membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Terhadap kasus ini, mantan Danyon Brimob Timika itu, menegaskan bahwa setiap peristiwa yang mengganggu ketertiban umum, apalagi mengenai keselamatan tenaga medis akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami imbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan Tindakan yang melanggar hukum. Apalagi tenaga medis ini menjalankan tugas kemanusiaan yang patut dihargai,” tegas Dion, Kamis 26 Februari 2026. (Redaksi)










