JAYAPURA, Koranpapua.id- Masyarakat Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan dalam beberapa hari terakhir kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pasalnya Pemkab Yahukimo untuk sementara menutup fasilitas kesehatan pemerintah, seperti Rumah Sakit Daerah (RSUD) Dekai dan sejumlah Puskesmas yang berada Kota Dekai dan sekitarnya.
Penutupan pelayanan kesehatan masyarakat merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 400.7/16/Dinkes/2026 perihal pemberitahuan penutupan fasilitas pelayanan kesehatan.
Surat tersebut ditandatangani Aser Sobolim, S.KM, Kepala Dinkes kabupaten Yahukimo.
Sebelum dikeluarkan SE tersebut, telah diadakan pertemuan antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Yahukimo, RSUD Dekai, Puskesmas Aplim, Puskesmas Dekai, dan Puskesmas Brasa, Senin 16 Februari 2026.
Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinkes, dibahas kondisi keamanan pada fasilitas kesehatan, termasuk jaminan keamanan kepada tenaga kesehatan (Nakes).
Termasuk adanya percobaan pembakaran gedung Puskesmas Dekai, percobaan pembakaran mobil Ambulance Puskesmas Aplim, dan percobaan pembakaran mobil Ambulance Puskesmas Brasa.
Selain itu, sering terjadi teror terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD, Puskesmas Dekai, Puskesmas Aplim, dan Puskesmas Brasa.
Serta adanya tuduhan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai intelijen TNI-Polri.
Berikut beberapa kesimpulan yang ditetapkan dalam pertemuan itu.
Fasilitas pelayanan kesehatan termasuk sarana pelayanan kesehatan swasta (apotik dan laboratorium) di Dekai tidak melakukan pelayanan untuk sementara waktu mulai Rabu 18 Februari 2026.
Pelayanan hanya diberikan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Dekai.
Menegaskan tenaga medis dan tenaga kesehatan bukan aparat TNI/Polri (intelijen).
Fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan pelayanan kembali setelah ada kesepakatan jaminan keamanan dari pemerintah daerah, pihak gereja, tokoh adat, dan masyarakat.
Kepada semua pihak untuk dapat mendukung dan memberikan keamanan kepada tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan di kota Dekai.
Dalam rangka itu, TNI/Polri dan TPNPB diminta menghentikan tindakannya, sambal diupayakan kesediaan pemerintah bersama TPNPB segera menempuh upaya perundingan damai. (Redaksi)








