TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang siswa magang bernama Afdal Jaya meninggal dunia pada Selasa 17 Februari 2026 sore setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 14 Februari 2026 di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.
Korban diduga dipukul menggunakan palu oleh seorang pria berinisial WBKD (32).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah.
Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Mimika. Namun, setelah beberapa hari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa sore.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan pada hari kejadian.
“Kita sudah amankan pelaku di hari kejadian. Saat menerima laporan, personel langsung bergerak cepat,” ujar AKP Djemy saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus mendalami motif penganiayaan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, yang merupakan adik pelaku, kejadian bermula saat saksi berada di kamar lantai dua dan mendengar teriakan perempuan dari lantai satu.
Saksi kemudian turun dan melihat pelaku tengah menganiaya korban menggunakan palu.
“Adik pelaku yang menjadi saksi melihat langsung peristiwa itu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah,” jelasnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa jenazah korban telah dimakamkan pada Rabu 18 Februari 2026. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









