TIMIKA, Koranpapua.id– Aksi cepat Tim Basmi Bandit (Babat) Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika berhasil menangkap lima terduga pelaku begal yang terjadi di wilayah SP 1 dan SP 4, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono pada Jumat 13 Februari 2026.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 03.45 WIT di Jalan Poros Mapurujaya.
Selain di lokasi tersebut, para pelaku juga diketahui beraksi di Jalur 4 SP 4, Jalur 6 SP 4, Jalan Melati SP 1, serta Jalan Kenangan SP 1.
Berdasarkan keterangan korban, SA (30), yang berdomisili di Wania, saat itu sedang menjaga kios miliknya.
Tiba-tiba tiga orang tak dikenal yang menggunakan dua sepeda motor mendatangi kios sambil membawa senjata tajam berupa panah wayer dan parang.
Para pelaku mengancam korban dan mengambil uang tunai dari dalam laci kios sebelum melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Mimika untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil penyelidikan Tim Babat Reskrim Polres Mimika, polisi berhasil mengamankan lima pelaku yang seluruhnya masih berstatus pelajar, masing-masing berinisial FW (18), SJK (15), RLT (16), KLO (15), dan ADK (16).
Kasatreskrim Ibnu Rudihartono mengatakan dari tangan para pelaku tim menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dengan panjang sekitar 40 sentimeter.
Termasuk satu jaket warna silver, satu jaket warna hitam, satu celana panjang warna hitam, dan satu celana pendek warna hitam.
“Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mimika guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







