JAYAPURA, Koranpapua.id- Kebijakan terbaru yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, yakni menarik seluruh guru K2 yang selama ini bekerja di kantor-kantor pemerintahan untuk kembali mengajar di sekolah
Langkah ini dilakukan untuk menata ulang Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik, demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah binaan.
Marthen Medlama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menemukan kekurangan guru produktif akibat banyak yang akan memasuki purna tugas (pensiun).
Temuan itu diperoleh usai Wakil Gubernur Papua bersama jajaran Dinas Pendidikan melakukan peninjauan langsung ke sekolah binaan pemerintah provinsi.
Menurut Marthen, jumlah guru produktif yang memasuki masa pensiun di tahun 2026 cukup banyak, dan diperkirakan bertambah pada tahun berikutnya.
Kondisi ini berpotensi dapat mengganggu kegiatan pembelajaran, terutama di sekolah kejuruan yang membutuhkan guru dengan kompetensi khusus.
“Banyak guru produktif yang pensiun dalam waktu bersamaan. Ini harus segera diantisipasi agar pembelajaran tidak terganggu,” ujar Marthen, Senin 9 Februari 2026.
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah memutuskan agar guru K2 yang sebelumnya ditempatkan pada jabatan struktural di kantor dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai tenaga pendidik di sekolah.
Kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui memo dan disposisi untuk diproses di Badan Kepegawaian Daerah.
Saat ini, Dinas Pendidikan Papua tengah memproses administrasi pemulangan guru dan menugaskan bidang terkait untuk mengatur penempatan kembali ke sekolah.
Langkah ini diharapkan mampu menutup kekurangan guru di 12 sekolah binaan Pemerintah Provinsi Papua.
Pemerintah Provinsi Papua menegaskan penataan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan pendidikan.
Sekaligus memastikan sekolah-sekolah binaan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan akibat pensiun tenaga pendidik. (Redaksi)










