ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Harga Beras Zona 3 Papua-Maluku Resmi Berlaku Rp13.500 Per Kilogram

Dengan mengetahui harga acuan, konsumen dapat lebih waspada terhadap praktik penjualan yang tidak sesuai dan dapat memilih jenis beras sesuai kebutuhan dan kemampuan.

31 Januari 2026
0
Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Beras SPHP (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah tetap komitmen untuk mempertahankan harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di harga Rp13.500 per kilogram.

Program beras SPHP ini dijalankan pemerintah melalui Perum Dolog dan Badan Pangan Nasional, dengan tujuan untuk menjaga ketersediaan beras dan memastikan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

Termasuk mengendalikan inflasi dengan cara menyalurkan beras cadangan pemerintah ke masyarakat luas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah berharap beras SPHP dapat menekan potensi lonjakan harga beras di pasaran, terutama di wilayah Papua dan Maluku yang rentan terhadap gangguan distribusi akibat cuaca dan kondisi transportasi.

Baca Juga

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Penetapan harga beras zona 3 juga menjadi dasar pengawasan pasar. Karenanya pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pemantauan.

Dengan demikian maka harga beras di pasaran tidak melampaui harga acuan yang telah ditetapkan.

Masyarakat pun diimbau untuk memahami perbedaan harga beras berdasarkan zona.

Dengan mengetahui harga acuan, konsumen dapat lebih waspada terhadap praktik penjualan yang tidak sesuai dan dapat memilih jenis beras sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Bagi pedagang dan distributor, harga beras zona tiga menjadi pedoman dalam menetapkan harga jual.

Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan ini demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi konsumen.

Kebijakan harga beras zona 3 bersifat dinamis dan akan dievaluasi secara berkala.

Pemerintah akan menyesuaikan harga jika terjadi perubahan signifikan pada produksi, stok nasional, atau kondisi distribusi di lapangan.

Dengan adanya acuan harga beras zona 3 ini, diharapkan distribusi beras di Papua dan Maluku dapat berjalan lebih tertib dan terkendali.

Stabilitas harga beras menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

31 Januari 2026
Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

31 Januari 2026
Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Harga Beras Zona 3 Papua-Maluku Resmi Berlaku Rp13.500 Per Kilogram

31 Januari 2026
Brigjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat

Brigjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat

31 Januari 2026
Dukung Pembinaan Karakter, Guru SD IT Permata Papua-Timika Mengikuti Pelatihan LKBB

Dukung Pembinaan Karakter, Guru SD IT Permata Papua-Timika Mengikuti Pelatihan LKBB

31 Januari 2026
Aplikasi SIKAP OAP Solusi Memperluas Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua

Aplikasi SIKAP OAP Solusi Memperluas Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua

31 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    755 shares
    Bagikan 302 Tweet 189
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id