ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Adapun uang denda tersebut dijatuhkan sebagai pidana denda dengan ketentuan subsider 6 bulan pidana penjara

27 Januari 2026
0
Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta

Pihak keluarga Mirvan Martinus Palimbong mengembalikan uang Rp 50 juta ke Kejaksaan Mimika. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menerima pembayaran uang denda perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp50 juta dari Mirvan Martinus Palimbong.

Pembayaran tersebut dilakukan pada Senin 26 Januari 2026, diwakili pihak keluarga terpidana dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arthur Fritz Gerald.

ADVERTISEMENT

Pembayaran denda tersebut merupakan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga, pada Dinas PUPR Mimika Tahun Anggaran 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 29 Oktober 2025 atas nama Terpidana MMP.

Baca Juga

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Adapun uang denda tersebut dijatuhkan sebagai pidana denda dengan ketentuan subsider 6 bulan pidana penjara.

Selanjutnya, uang denda tersebut telah disetorkan dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

19 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

19 Agustus 2026
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

19 Agustus 2026
Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

19 Agustus 2026
Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

19 Agustus 2026
Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

19 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    921 shares
    Bagikan 368 Tweet 230
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

Digondol Maling, Pedagang Pasar Sentral Timika Kehilangan Rp267 Juta

YPMAK dan Dinkes Mimika Kick Off Tahun Kedua Program Kampung Sehat

YPMAK dan Dinkes Mimika Kick Off Tahun Kedua Program Kampung Sehat

Brigjen TNI I Ketut M Gunarda Ingatkan Kamtibmas Papua Tengah Perlu Penanganan Komprehensif

Brigjen TNI I Ketut M Gunarda Ingatkan Kamtibmas Papua Tengah Perlu Penanganan Komprehensif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id